Beranda Daerah 5 Kepala OPD Tim Pemenangan Rohidin Cs Kota Bengkulu Bersaksi di Sidang
Daerah

5 Kepala OPD Tim Pemenangan Rohidin Cs Kota Bengkulu Bersaksi di Sidang

BravoNews, – Lima Kepala Organisasi Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersaksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi pemenangan Pilkada 2024 dengan terdakwa mantan Gubernur Bengkulu […]

BravoNews, – Lima Kepala Organisasi Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersaksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi pemenangan Pilkada 2024 dengan terdakwa mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mantan Sekda Isnan Fajri dan Evriansyah alias Anca mantan Ajudan Gubernur.

Lima Kepala OPD yang bersaksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bengkulu, Selasa (3/6/2025) tersebut yakni Syafriandi (Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu) selaku Koordinator Pemenangan Kota Bengkulu, Atisar Sulaiman (Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu), Yudi Satria (Kadis Perkim Provinsi Bengkulu), M. Syarkawi (Kadis Peternakan Provinsi Bengkulu) dan Ari Mukti Wibowo (Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu).

“Sidang dibuka dan terbuka untuk umum,” jelas Ketua Majelis Hakim Faisol dalam sidang.

Diketahui, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), para saksi yang dihadirkan dalam sidang setor uang untuk pemenangan Rohidin Mersyah pada Pilkada 2024.

Saksi Syafriandi setor Rp230.000.000,00, saksi Atisar Sulaiman setor Rp160.000.000,00, saksi Yudi Satria setor Rp100.000.000,00. Kemudian saksi Syarkawi setor Rp35.000.000,00 dan saksi Ari Mukti Wibowo setor Rp250.750.000,00.(MEN)

Sebelumnya

Helmi-Mian Segera Bangun Jalan Provinsi di Lebong : Anggaran Rp 55,9 Miliar Lebih Sudah Siap

Selanjutnya

Dewan Ikut Demo Pajak : Menolak Produk Sendiri yang Dibuat Pakai Duit Negara, Harusnya Minta Maaf

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement