Beranda Daerah 6 Fraksi DPRD Provinsi Minta Ganti Bendahara, Ada Apa ?
Daerah

6 Fraksi DPRD Provinsi Minta Ganti Bendahara, Ada Apa ?

BravoNews, – Staf DPRD Provinsi Bengkulu yakni S ditunjuk menjadi Bendahara penerimaan dan pengeluaran Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu mengantikan Bendahara lama dampak dari persoalan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Aparatur Sipil Negara […]

BravoNews, – Staf DPRD Provinsi Bengkulu yakni S ditunjuk menjadi Bendahara penerimaan dan pengeluaran Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu mengantikan Bendahara lama dampak dari persoalan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Dewan (Sekwan) Provinsi Bengkulu yang sampai sekarang belum selesai.

Penunjukan S sebagai Bendahara DPRD Provinsi Bengkulu oleh Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah untuk merapikan pembukuan penerimaan maupun pengeluaran anggaran di Sekretariat Dewan 2025.

Namun anehnya, 6 fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu tiba-tiba menyurati Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengganti bendahara.

Pengajuan usulan agar bendahara diganti tertuang dalam surat nomor 8.023.1/DPRD/1/2025 tentang pergantian bendahara Set DPRD TA 2025.

“Berdasarkan kesepakatan dari pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, kami meminta bapak Gubernur untuk menyetujui usulan yang diajukan sekretariat DPRD dengan surat Nomor: 08.0019.Set-DPRD/I/2025 tanggal 09 Januari 2025 perihal penyampaian usulan nama bendahara penerimaan dan pengeluaran Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025,” sebut dalam surat yang diajukan 6 fraksi.

Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Bengkulu dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu. (MEN)

Sebelumnya

Kewenangan Jaksa pada Asas Dominus Litis dalam Rancangan KUHAP

Selanjutnya

Berkat Helmi Utus Pengacara, Kasus Penganiayaan Remaja Hingga Cacat Permanen Berproses

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement