Beranda Hukum KPK Gandeng TVRI dan RRI, Perkuat Strategi Pencegahan Korupsi
Hukum

KPK Gandeng TVRI dan RRI, Perkuat Strategi Pencegahan Korupsi

BravoNews, – Membangun budaya antikorupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi menjadi tugas bersama seluruh elemen bangsa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan hal ini dengan menggandeng dua lembaga […]

BravoNews, – Membangun budaya antikorupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi menjadi tugas bersama seluruh elemen bangsa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan hal ini dengan menggandeng dua lembaga penyiaran publik nasional—Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) dalam kerja sama strategis memperkuat pencegahan korupsi melalui media penyiaran.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno, dan Direktur Utama RRI I Hendrasmo, yang berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, pada Jumat (13/6/2025).

Dalam sambutannya, Ketua KPK menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, khususnya lembaga penyiaran nasional, untuk turut menyebarluaskan nilai integritas dan budaya antikorupsi ke masyarakat.

“Sebagai salah satu pilar demokrasi, media berperan penting dalam sosialisasi dan kampanye untuk menyebarkan budaya serta nilai-nilai antikorupsi,” ujar Setyo.

Melalui kerja sama ini, KPK, TVRI, dan RRI berkomitmen mendukung program penyiaran yang edukatif, informatif, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok negeri.

“Dengan jangkauannya yang luas hingga ke pelosok daerah, KPK sangat memerlukan dukungan dari TVRI dan RRI, terutama untuk menyiarkan program atau kegiatan-kegiatan dengan cara-cara menarik agar mudah diterima oleh masyarakat,” jelas Setyo.

Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, menyambut baik kerja sama ini.

“Sebagai mitra strategis, TVRI akan selalu mendukung berbagai upaya yang dilakukan oleh KPK lewat pemberitaan maupun hiburan yang akan disisipkan pesan nilai-nilai antikorupsi di dalamnya,” tegas Iman.

Senada, Direktur Utama RRI, Hendrasmo, juga menyampaikan apresiasinya.

“Ini tanggung jawab (bersama) dalam membangun, mendorong, dan menanamkan nilai integritas kepada masyarakat serta dapat membawa manfaat bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.

*Sinergi dan Kolaborasi Menjawab Tantangan Informasi di Era Digital*
Kerja sama tersebut juga dilanjutkan dengan sesi dialog publik bertajuk “Peran Serta Media dalam Pemberantasan Korupsi”, yang menyoroti peran penting media dalam menghadapi tantangan penyebaran informasi di era digital.

Setyo mengungkapkan, media masih menjadi sarana vital bagi KPK dalam menyebarkan pesan-pesan antikorupsi. Namun, tantangan seperti disinformasi dan hoaks masih kerap ditemui di tengah masyarakat.

“Masyarakat perlu paham dan bisa memilah sumber informasi yang bersumber dari mana. Tentunya TVRI dan RRI sebagai lembaga penyiaran resmi negara mampu menjadi sumber informasi utama yang akurat bagi masyarakat,” tambahnya.

Dalam dialog ini juga ditegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak semata soal penindakan, namun harus diperkuat lewat pendekatan edukatif dan kampanye nilai-nilai antikorupsi secara berkelanjutan.

Ketiga lembaga sepakat untuk menyusun dan mengembangkan program-program siaran yang atraktif dan selaras dengan tren media masa kini.

Kolaborasi ini bukan hanya untuk memperluas jangkauan pesan antikorupsi, tetapi juga untuk memperkuat sinergi antar-lembaga negara dan mendorong akuntabilitas publik.

Momen ini menjadi langkah nyata KPK bersama TVRI dan RRI dalam memperluas visibilitas dan memperkuat budaya antikorupsi di tengah masyarakat Indonesia. (MEN)

Sebelumnya

Malam Mingguan di Rumah Aspirasi, Diskusi Cerdas Bantu Rakyat Hingga Bedah Masalah

Selanjutnya

KPK Warning Kepala Daerah dan DPRD Jangan Main-main dengan Pokir

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement