Helmi Hasan Hadir di Kejagung Buka Fakta Lama Jaga Masa Depan Ekonomi Bengkulu
Oleh : Riswan Direktur Eksekutif Langit Biru Foundation Pada 30 Juli 2025, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menghadiri panggilan penyidik di Kejaksaan Agung Jakarta sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Mega […]

Oleh : Riswan
Direktur Eksekutif Langit Biru Foundation
Pada 30 Juli 2025, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menghadiri panggilan penyidik di Kejaksaan Agung Jakarta sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) di Kota Bengkulu.
Ia datang tepat waktu dan menjawab semua pertanyaan seputar surat-surat yang pernah dibuat ketika menjabat Wali Kota (2013–2023), menunjukkan sikap yang penuh rasa hormat kepada institusi hukum.
Permasalahan bermula karena lahan Mega Mall dan PTM dialihkan dari HPL ke SHGB sejak 2004, lalu diagunkan oleh pihak ketiga sehingga kreditnya macet. Akibatnya Pemkot kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Kejati Bengkulu bahkan telah melibatkan penilai publik untuk menghitung potensi kerugian negara akibat pengelolaan aset tersebut.
Menurut data BPS Provinsi Bengkulu, perekonomian 2024 tumbuh 4,62 %, lebih tinggi daripada 2023. Kota Bengkulu sendiri memasang target pertumbuhan antara 5,70–5,75 % untuk tahun 2024–2025 . Padahal Mega Mall dan PTM, jika dikelola secara profesional, berpotensi menjadi sumber PAD yang signifikan, mendongkrak pendapatan daerah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.
Helmi menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti menghilangkan hak daerah, melainkan menegakkan legalitas dan pemanfaatan aset sesuai hukum. Bila PTM dan Mega Mall kembali produktif di bawah kontrol Pemkot secara transparan, bukan hanya PAD aman, tapi peluang lapangan usaha meningkat, dan ekonomi lokal berkembang lebih sehat. Ini masa depan perekonomian Kota dan Provinsi Bengkulu jika sinergi administratif tetap dijaga. (**)