Waka I DPRD Provinsi Dukung APH Ambil Langkah Tegas Lambatnya Penanganan Alur Oleh Pelindo
BravoNews, – Wakil Ketua (Waka) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian mengusut perihal lambatnya PT. Pelindo Bengkulu […]

BravoNews, – Wakil Ketua (Waka) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian mengusut perihal lambatnya PT. Pelindo Bengkulu menangani pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu yang sampai saat ini belum kunjung tuntas.
“Kita dukung kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan langkah-langkah tegas,” jelas Teuku Zulkarnain saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Teuku Zulkarnain menyampaikan bahwa, lambatnya penanganan Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu taruhannya adalah hajat hidup rakyat Bengkulu.
“Pelabuhan itu menyangkut hajat hidup rakyat. Dan kalau sampai berkepanjangan penanganan Alur ini, yang dirugikan tidak hanya masyarakat tetapi juga Pemda, salah satu contohnya mengakibatkan penyaluran BBM tersendat,” ungkap Teuku.
Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu potensi mengusut PT. Pelindo II Regional Bengkulu. Pasalnya, Kepala Kejati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH.MH memberikan sinyal yang tidak menutup kemungkinan mengusut adanya permainan-permainan yang terindikasi melawan hukum di PT. Pelindo Bengkulu.
Terlebih lagi, Kajati Bengkulu dengan keras menyoroti kinerja PT. Pelindo Bengkulu yang tak kunjung menyelesaikan persoalan pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu tepat waktu yakni tanggal 31 Agustus 2025.
Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Upaya Penanganan Tertentu untuk Normalisasi Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Baai serta Percepatan Pembangunan Pulau Enggano.
Bahkan secara terbuka, Kajati Bengkulu menyatakan banyak laporan masuk terkait Pelindo. Tak hanya itu, Kajati juga menegaskan tak segan menindak secara hukum bagi yang bermain di PT. Pelindo Bengkulu. (MEN)