Alaku
Beranda Daerah Mencuat Isu Jual Beli Pulau di Enggano, Info Terbaru Disewakan 20 Tahun, Per Tahun Hanya Rp 2 Juta
Daerah

Mencuat Isu Jual Beli Pulau di Enggano, Info Terbaru Disewakan 20 Tahun, Per Tahun Hanya Rp 2 Juta

BravoNews, – Belakangan ini mencuat isu dugaan jual beli Pulau yang ada di Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Isu ini dicuatkan oleh akun facebook Tedy Sunardi yang mengunggah […]

Pulau Merbau Enggano.

BravoNews, – Belakangan ini mencuat isu dugaan jual beli Pulau yang ada di Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Isu ini dicuatkan oleh akun facebook Tedy Sunardi yang mengunggah sebuah video berdurasi 35 detik.

Video yang diungah itu seakan meyakinkan ada dugaan jual beli pulau di Pulau terluar Indonesia tersebut, terlebih video itu dengan
caption “siap2lah kalian bermasalah hukum”.

Dalam video itu menarasikan “Ada dugaan jual beli Pulau Merbau Desa Kahyapu Kecamatan Enggano yang dilakukan sekelompok orang kepada pihak ketiga dan ada dugaan Pulau ini akan dimiliki oleh pihak asing, hal ini sangat bertentangan dengan Undang-undang nomor 27 tahun 2007 dan Undang-undang nomor 1 tahun 2014 yang mengatur Pulau Kecil di Indonesia serta mengancam pertahanan dan keamanan negara. Mohon kepada pihak penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan ini,” sebut video menarasikan.

Terkait video tersebut, media ini terus menggali informasi untuk mencari kebenaran terkait dugaan jual beli Pulau seperti yang dinarasikan.

Terpisah, Camat Enggano Susanto saat dikonfirmasi terkait dugaan seperti yang beredar dalam video itu menyampaikan bahwa, sementara dugaan yang ada adalah pengontrakan Pulau Merbau.

“Sementara, dugaannya pengontrakan Pulau Merbau oleh Kepala Suku kepada orang Jakarta selama 20 tahun,” kata Susanto melalui pesan WhatsApp, Senin (15/9/2025).

Saat disinggung apakah dalam pengontrakan Pulau tersebut ada persetujuan dan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) ? Camat Enggano belum memberikan penjelasan. Camat menyampaikan “besok kita akan undangan kepala kepala suku,” tutupnya.

Sementara, Ketua Forum Kades di Enggano yakni Reddy Kaitora juga membenarkan bahwa Pulau Merbau Enggano tersebut dikontrakkan 20 tahun oleh Kepala Suku.

“Dikontrakkan 20 tahun (oleh kepala suku red-),” singkat Reddy.

Berdasarkan informasi dan data terhimpun, Pulau yang disewakan selama 20 tahun tersebut diduga tanpa ada andil Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten maupun Provinsi Bengkulu. Pulau Merbau hanya disewakan Rp 2 juta per tahun ke orang yang diduga dari Jakarta. (MEN)

Sebelumnya

Beredar Video Ada Dugaan Jual Beli Pulau di Enggano dan Akan Dimiliki Pihak Asing

Selanjutnya

Terkuak ! Kontrak Pulau Merbau Enggano Diduga Ilegal

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page