Alaku
Beranda Daerah Alhamdulillah ! Kekurangan Insentif GTT dan PTT Telah Disalurkan
Daerah

Alhamdulillah ! Kekurangan Insentif GTT dan PTT Telah Disalurkan

BravoNews, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu memberikan kabar baik untuk pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Guru Tidak Tetap […]

Kepala BPKAD, Tommy Irawan, SE, M.Si.

BravoNews, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu memberikan kabar baik untuk pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) SMA, SMK dan SLB se Provinsi Bengkulu.

Pasalnya, kekurangan Insentif tahun 2025 untuk GTT dan PTT SMA, SMK, dan SLB se Provinsi Bengkulu telah disalurkan per Jumat 23 Januari 2026.

“Alhamdulillah kekurangan insentif 2025 telah disalurkan kepada 2076 orang GTT maupun PTT tersebut,” jelas Plt Kepala BPKAD, Tommy Irawan, SE, M.Si kepada media ini, Sabtu (24/1/2026).

Tommy melanjutkan, sementara, untuk kekurangan gaji ke 13 tahun 2025 dan kekurangan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bulan Desember 2025 masih menunggu usulan dari Dinas terkait yakni Disdikbud.

“Untuk kekurangan Gaji ke 13 Tahun 2025 dan kekurangan TPG bulan Desember 2025 menunggu usulan dari Dikbud,” kata Tommy.

Tommy menyatakan, sedangkan kekurangan Gaji 14 tahun 2025 sudah disalurkan Jumat 23 Januari 2026. Namun kata Tommy ada sedikit kendala terkait rekening dormant penerima yang harus diperbaiki.

“Ada rekening Dormant yang memerlukan perbaikan. Sehingga rekening penerima harus diperbaiki terlebih dahulu. InsyaAllah minggu depan secara bertahap kita salurkan,” ungkap Tommy. (Jeger)

Sebelumnya

Gaji PPPK Paruh Waktu Bengkulu Bulan Januari Tunggu Proses Pelaksanaan APBD 2026

Selanjutnya

Herman Deru Belum Izinkan Truk Batu Bara untuk PLTU Bengkulu Lewati Sumsel, Listrik Bengkulu Terancam ?

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page