Seluruh Laporan Tim Romer ke Bawaslu Dinilai Fitnah Keji, Bawaslu Disentil
BravoNews, – Diketahui, belakangan ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melayangkan surat panggilan untuk Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Bengkulu nomor urut 01 Helmi Hasan-Mian (HM) disinyalir berkaitan dengan laporan yang disampaikan […]

BravoNews, – Diketahui, belakangan ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melayangkan surat panggilan untuk Pasangan Calon (Paslon) Gubernur Bengkulu nomor urut 01 Helmi Hasan-Mian (HM) disinyalir berkaitan dengan laporan yang disampaikan Tim Paslon nomor urut 02 Rohidin Mersyah-Meriani (Romer).
Tim Hukum Paslon Helmi-Mian, Agustam Rahman membenarkan adanya pemanggilan Helmi Hasan untuk dimintai klarifikasi, tapi surat panggilan klarifikasi itu tidak jelas pelanggaran apa yang dilakukan Helmi Hasan. Karena menurut Agustam Rahman, laporan Tim Hukum Romer adalah fitnah yang keji.
“Seluruh laporan tim hukum Romer adalah fitnah yang keji dan brutal. Misal terkait pemakaian Gardu PLTA Tes di Lebong, pembagian minyak goreng di Lebong. Paslon HM tidak tahu menahu menyangkut hal-hal yang dilaporkan itu,” jelas Agustam Rahman, Minggu, 3 Oktober 2024.
Seharusnya, sambung Agustam, Bawaslu Provinsi fokus saja mengawal pelanggaran yang sudah terang benderang dan tidak memiliki rasa malu lagi yang dilakukan pihak Romer, misalnya keterlibatan oknum Sekda dan seluruh oknum kepala OPD Pemprov dalam memenangkan Romer.
“Ini yang dilaporkan ke Bawaslu itu sudah jelas Romer mengeluarkan voice note akan membagikan uang Rp 20 ribu, dan sudah dilakukan ketika kampanye, tapi laporan itu dimentahkan,” jelas Agustam kecewa.
Sementara itu, terkait ketidak hadiran HM ketika undang Bawaslu Provinsi, Agustam menegaskan bukan berarti HM tidak patuh hukum dan tidak gentleman. Buktinya HM mengutus kuasa hukum dan Tim Kampanye untuk menghadiri undangan itu sebagai bentuk penghormatan HM pada Bawaslu Provinsi.
“Ini bukan masalah gemtelmen atau tidak ini persoalan undangan yang tidak jelas, dan pelanggaran yang dilaporkan tidak ada sangkut pautnya dengan Helmi Hasan. Contoh di PLTA Tes Helmi Hasan hanya datang, tidak mungkin Helmi Hasan mengurus izin lokasi, apalagi lokasi PLTA itu sudah ditetapkan sebagai lokasi kampanye. Itu sudah ranahnya KPU sebagai penyelenggara,” tegas Agustam.
Terpisah, Ketua Harian Pemenangan Helmi-Mian Teuku Zulkarnain berpesan kepada Bawaslu sebagai Penyelenggara harus tetap profesional dalam mengawasi jalannya pesta demorasi di Bengkulu. (MEN)