4 Pejabat Eselon 3 Kejati Kaltim Dilantik, Berikut Daftarnya
BravoNews, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kahati) Kalimantan Timur Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H pimpin pelantikan dan pengambilan sumpah serta serah terima jabatan, 4 pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan […]
BravoNews, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kahati) Kalimantan Timur Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H pimpin pelantikan dan pengambilan sumpah serta serah terima jabatan, 4 pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Senin, 9 Maret 2026.
Pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri hungga Asisten Tindak Pidana Khusus.
Kajati Kaltim Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H. mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik. Kajati menyebut, para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.
“Promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Prosesi Penempatan, dan alih tugas pejabat dilingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan, guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif,” jelas Kajati.
“Jabatan adalah sebuah amanah yang dititipkan Allah Subhanahu Watta’ala kepada kita. Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat sombong, tinggi hati, justru dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati, serta bertanggungjawab, tidak hanya kepada pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat, akan tetapi yang utama kepada sang pemberi amanah, Allah Subhanahu Watta’ala,” tegas Kajati menekankan.
Kajati berharap, pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru. “Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” tegas Kajati.
Pejabat baru harus menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, dengan terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas, termasuk menjauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela.

“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur,” pesan Kajati.
Karena pejabat yang di promosi sudah tidak asing dengan kultur dan budaya di Kalimantan Timur dengan demikian diharapkan agar lebih meningkatkan kinerja untuk kemajuan institusi.
“Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara,” demikian Kajati.
Diketahui, pelantikan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H. dan dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Nur Asiah, S.H., M.Hum, para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, para Kepala Kejaksaan Negeri se Kaltim, Kabag TU, para Koordinator dan para kasi pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta anggota IAD Wilayah Kaltim.
* Berikut daftar Pejabat Eselon III yang dilantik :
1. Gusti Hamdani, S.H., M.H menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau, menggantikan pejabat lama Haedar, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda di Samarinda
2. Haedar, S.H., M.H menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda di Samarinda, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, menggantikan pejabat lama Firmansyah Subhan, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Jaksa Ahili Madya pada Kejaksaan tinggi Kalimantan Timur
3. Reopan Saragih, S.H., M.H. menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, menggantikan pejabat lama Gusti Hamdani, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
4. Tutuko Wahyu Minulyo, S.H., M.H. menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, menggantikan pejabat lama Reopan Saragih, S.H., M.H. yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau. (Jeger)









