Beranda Hukum Polda Bengkulu Amankan Karyawan Bank Terkait Kasus Narkoba
Hukum

Polda Bengkulu Amankan Karyawan Bank Terkait Kasus Narkoba

BravoNews, – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkona) Polda Bengkulu mengamankan seorang karyawan Bank inisial ANI (30) terkait kasus peredaran narkoba di kawasan Jalan Kampar, Lempuing, Ratu Agung, Kota Bengkulu, Minggu (15/3/2026) […]

BravoNews, – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkona) Polda Bengkulu mengamankan seorang karyawan Bank inisial ANI (30) terkait kasus peredaran narkoba di kawasan Jalan Kampar, Lempuing, Ratu Agung, Kota Bengkulu, Minggu (15/3/2026) sore.

Ps.Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Rahmat Hadi F, S.H., M.H menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba. Lalu tim Ditresnarkoba melakukan observasi dan survailance tentang keberadaan tersangka yang sedang berada di sekitaran Jalan Kampar.

“Kami kemudian melakukan penggeledahan di tempat yang telah ditentukan dan menemukan 1 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening,” ujar Rahmat Hadi.

Setelah itu, personil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya dan menemukan 1 unit handphone iPhone warna putih.

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Bengkulu untuk proses lebih lanjut,” jelas Rahmat Hadi.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita 1 paket sabu, 1 unit handphone iPhone warna putih, dan 1 unit mobil Xenia warna hitam.

“Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya,” terang Rahmat Hadi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K pengungkapan kasus tersebut bentuk komitmen kepolisian dalam merespon cepat setiap informasi masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur. Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kabid Humas

Ia juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan kepolisian dan tidak ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. (Jeger)

Sebelumnya

Kasus Baby Sister Diduga Aniaya Anak Majikan, Pihak Terdakwa Harus Objektif : Jangan Bersidang Street Justice

Selanjutnya

Praperadilan Kalah, Eksepsi Ditolak, Kasus Baby Sister Diduga Aniaya Anak Majikan Andalkan Viral

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page