Usut Kasus Pertambangan, Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM Benda Elektronik Hingga Dokumen Diamankan
BravoNews, – Tim Penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalitim yang berlokasi di Jalan MT. […]
BravoNews, – Tim Penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalitim yang berlokasi di Jalan MT. Haryono no.22 Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda, Senin 16 Maret 2026.
Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, SH.MH menyatakan, penggeledahan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Kaltim tersebut terkait penyidikan perkara dugaan korupsi ketidakbenaran penambangan yang dilakukan oleh CV. AJI.
“Dari penggeledahan yang telah dilakukan selama kurang lebih 4 jam dimulai sejak pukul pukul 14.00 WITA, tim Penyidik mengamankan dan membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan penyidikan perkara.
“Dokumen dan barang bukti elektronik yang didapat kemudian disita guna kepentingan penyidikan perkara,” ucap Toni.
Toni menambahkan, adapun tujuan penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan pasal 112 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. (Jeger)









