Beranda Hukum Kajari Mukomuko Dirotasi, Ini Penggantinya
Hukum

Kajari Mukomuko Dirotasi, Ini Penggantinya

BravoNews, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko Provinsi Bengkulu dirotasi. Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar memimpin langsung Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kajari Mukomuko di Aula Sasana Bina Karya […]

BravoNews, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko Provinsi Bengkulu dirotasi. Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar memimpin langsung Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kajari Mukomuko di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu,
Kamis 26 Maret 2026.

Jabatan Kajari Mukomuko resmi diserahterimakan dari pejabat sebelumnya yaitu Yusrina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum kepada Kajari baru yakni Dr. Idham Kholid, S.H., M.H.

Kajati Victor menyatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dan bentuk penyegaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kinerja serta optimalisasi pelaksanaan tugas penegakan hukum.

“Pergantian kepemimpinan diharapkan mampu membawa semangat baru dalam memperkuat kinerja kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan, khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Mukomuko,” kata Victor.

Victor mengapresiasi pejabat lama, atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kajari Mukomuko. Dan kepada pejabat baru dilantik, Victor berharap dapat segera beradaptasi, melanjutkan program yang telah berjalan, serta menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.

“Pelantikan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum, menjunjung tinggi nilai keadilan, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dengan dilantiknya Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko yang baru, diharapkan kinerja institusi semakin solid dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di masa yang akan datang,” tutup Victor. (Jeger)

Sebelumnya

Kejati Kaltim Selamatkan Ratusan Milyar, Tas Branded, Perhiasan Hingga Mobil Mewah dari Kasus Korupsi

Selanjutnya

Kejati Sumsel Tetapkan 8 Tersangka Kasus Bank Pemerintah

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page