Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Dimulai 1 Mei 2026
BravoNews, – Menyikapi ramainya harapan masyarakat terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan langsung merespon cepat. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan bahwa pemutihan kendaraan bermotor […]
BravoNews, – Menyikapi ramainya harapan masyarakat terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan langsung merespon cepat.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan bahwa pemutihan kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu akan dimulai pada tanggal 1 Mei 2026 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2026.

“Untuk yang menyampaikan harapan, kapan kendaraan bisa pajaknya pemutihan? Program pemutihan pajak kendaraan Bengkulu itu akan dimulai tanggal 1 Mei sampai tanggal 31 Agustus 2026,” kata Helmi Hasan.
Dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bengkulu tersebut juga ada pembebasan biaya denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). (Jeger)








