Beranda Politik Helmi Sebut RSUD M Yunus Bengkulu Berhutang Rp 90 Miliar
Politik

Helmi Sebut RSUD M Yunus Bengkulu Berhutang Rp 90 Miliar

BravoNews, – Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu nomor urut 01 Helmi Hasan menyebut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berhutang obat-obatan Rp 90 miliar. […]

Helmi Hasan di Kaur.

BravoNews, – Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu nomor urut 01 Helmi Hasan menyebut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berhutang obat-obatan Rp 90 miliar.

“Helmi Hasan saat menjadi Walikota, alhamdulillah dulu Kota Bengkulu tidak punya Rumah Sakit, sekarang Kota Bengkulu ada dua Rumah Sakit, yaitu Rumah Sakit Harapan dan Doa dan Rumah Sakit Tino Galo, kalau RSUD M Yunus itu punya Pemerintah Provinsi,” kata Helmi Hasan saat hadiri syukuran terpilihnya Darhan sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis 7 November 2024.

“Rumah Sakit Harapan dan Doa alhamdulillah memberikan pendapatan untuk daerah Rp 50 Miliar setiap tahun, sedangkan RSUD M Yunus yang kita dapatkan justru berhutang obat-obatan Rp 90 miliar,” ungkap Helmi Hasan.

Helmi Hasan menyatakan, kesehatan bagi masyarakat menjadi salah satu fokusnya kedepan ketika menjadi Gubernur Bengkulu bersama Mian. Masyarakat Provinsi Bengkulu memiliki uang Rp 3 triliun lebih yang namanya APBD, maka ketika Helmi-Mian Gubernur APBD akan digelontorkan untuk membayarkan BPJS masyarakat sehingga ketika ingin masyarakat ingin berobat itu gratis.

“Di Kota Bengkulu, dulu tidak ada Ambulans gratis. Alhamdulillah setelah Helmi Hasan jadi Walikota, ambulans gratis bertebaran di Kota Bengkulu dan itu gratis. Helmi Hasan tidak berjanji tapi ini sudah terbukti di Kota Bengkulu,” ucap Helmi Hasan. (MEN)

Sebelumnya

Begini Langkah Jitu Helmi-Mian Stabilkan Harga Komoditas Pertanian & Buka Lapangan Kerja

Selanjutnya

Cagub Bengkulu Helmi Hasan Ungkap Penyebab Jalan Provinsi Banyak Hancur

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement