Kajati Bengkulu Lantik Wakajati, 2 Asisten & 3 Kajari
BravoNews, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu bertempat di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu, […]
BravoNews, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu bertempat di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu, Selasa 18 Agustus 2026.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Anton Delianto, S.H., M.H., yang secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap enam pejabat yang mendapat amanah dan penugasan baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu serta Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Provinsi Bengkulu.

Kegiatan dihadiri dan disaksikan oleh para Kepala Kejaksaan Negeri, Para asisten pada kejaksaan tinggi Bengkulu, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Bengkulu beserta jajaran.
* Adapun pejabat yang dilantik, yaitu:
1. Zuhandi, S.H., M.H., sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
2. Yopy Adriansyah, S.H., M.H., sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
3. Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H., sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
4. Bohal Parlambohan Lubis, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
5. Ivan Hebron Siahaan, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kaur.
6. Nur Wahyu Bintari, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lebong.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan dan penyegaran organisasi dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam pelaksanaan penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan dilaksanakannya pelantikan tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi pada masing-masing bidang serta satuan kerja dapat berjalan semakin efektif, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan secara profesional dan optimal di wilayah hukum Provinsi Bengkulu,” jelas Kajati. (Jeger)







