3 Daerah di Bengkulu Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Keluarkan Imbauan
BravoNews, – Abu Vulkanik anak krakatau menyebar hingga ke tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu. Dampak abu Vulkani ini diperkirakan akan terus meluas. Kepala Badan Penanghulangan Bencana (BPBD) Provinsi Bengkulu, Kristian […]
BravoNews, – Abu Vulkanik anak krakatau menyebar hingga ke tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu. Dampak abu Vulkani ini diperkirakan akan terus meluas.
Kepala Badan Penanghulangan Bencana (BPBD) Provinsi Bengkulu, Kristian Hermansyah didampingi Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu, Nelly Allesa mengaimbau masyarakat untuk menggunakan masker dan mengurangi berada di luar rumah.
Berdasarkan data terbaru Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Bengkulu pada 07 September 2026 pukul 14.00 WIB menyebar di tiga daerah.

“Berdasarkan analisis citra satelit sebaran debu vulkanik Gn Anak Krakatau di Provinsi Bengkulu dapat menyebar ke sebagian wilayah Kabulaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Bengkulu Utara yaitu Pulau Enggano. Angin bergerak dari arah Tenggara dengan kecepatan rata-rata 04 Knot,” jelas Kristian, Senin 7 September 2024.
Kristian menyatakan, tim BPBD sudah berkoordinasi dengan daerah yang terdampak Abu Vulkanik seperti Enggano, Kaur, dan Bengkulu Selatan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui berbagai plafom media sosial.
“Kita mengimbau masyarakat agar menggunakan masker dan juga hindari aktifitas di luar ruangan jika hujan debu terjadi,” jelas Kristian.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu Nelly Alessa mengatakan, terkait kondisi darurat abu vulkanik anak Krakatau, BPBD dan Kominfo Provinsi Bengkulu menggunakan media sosial dalam mengimbau masyarakat untuk waspada bahaya abu Vulkanik.
“Media sosial merupakan sarana tercepat dalam menyebarkan informasi edukasi bagi masyarakat dalam menghadapi bencana alam,” jelas Nelly Alessa.
Nelly menambahkan, dalam situasi bencana, semua pihak harus bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan berita Hoaxs.
“Kita berharap masyarakat mengikuti imbauan resmi dari pemerintah yang sudah teruji resmi,” tutup Nelly. (Jeger)







