Alaku
Beranda Hukum Polda Bengkulu Usut Dugaan Korupsi Penggandaan dan Cetak Kalender Pemprov Tahun 2023-2024
Hukum

Polda Bengkulu Usut Dugaan Korupsi Penggandaan dan Cetak Kalender Pemprov Tahun 2023-2024

BravoNews, – Diam-diam Tim Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu kabarnya sedang mengusut dugaan Korupsi Belanja Penggandaan dan Cetak Kalender Tahun 2023-2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi […]

Gedung Polda Bengkulu.

BravoNews, – Diam-diam Tim Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu kabarnya sedang mengusut dugaan Korupsi Belanja Penggandaan dan Cetak Kalender Tahun 2023-2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Imam Wijayanto, S.I.K., M.H. Ia menyatakan bahwa kasus masih dalam proses penyelidikan.

“Kasus masih dalam penyelidikan,” singkat Kabid Humas Polda Bengkulu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin 7 September 2026.

Terpisah, berdasarkan data terhimpun, kasus yang sedang ditangani Polda Bengkulu tersebut terjadi pada 2023-2024.

Saat itu, Pemprov Bengkulu diduga melaksanakan kegiatan Belanja Penggandaan dan Cetak Kalender yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan anggaran bervariasi antara Rp 100 juta sampai Rp 150 juta.

Ironisnya, pengadaan kalender tersebut, saat itu diduga untuk memenangkan salah satu Caleg DPR RI pada Pemilihan 2024 lalu.

Sementara, dalam pengusutan perkara ini, Bagian Perencanaan hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di setiap OPD saat itu, informasinya sudah dipanggil dan diperiksa penyidik Polda Bengkulu. (Jeger)

Sebelumnya

LPP Bengkulu Dukung Penguatan Organisasi dan Setiap Kebijakan Kemenimipas

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page