Beranda Daerah APH Disebut Paham Permainan Pokir, Tinggal Nunggu Waktu Ketangkap
Daerah

APH Disebut Paham Permainan Pokir, Tinggal Nunggu Waktu Ketangkap

BravoNews, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti program Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diduga banyak menimbulkan kasus. Bahkan, Tito Karnavian menyebut, Aparat Penegak Hukum […]

Ilustrasi Pokok Pikiran.

BravoNews, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti program Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diduga banyak menimbulkan kasus.

Bahkan, Tito Karnavian menyebut, Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian, Kejaksaan dan KPK sudah paham dengan permainan Pokir.

“Pokirnya harus masuk tapi bukan di Dapilnya tapi di Dapil yang lain karena vendornya dia titip lalu diambil di depan. Sudahlah yang begitu Kapolda paham, KPK paham, Kejaksaan juga paham, tinggal nunggu waktunya saja ketangkapnya kapan,” jelas Tito.

Tito menegaskan bahwa, program Kepala Daerah harus lebih utama dari pada program Pokir DPRD meski DPRD memiliki janji politik saat akan pemilihan.

“Kita menghargai pokok-pokok pikiran itu. Yang dipilih rakyat bukan hanya kepala daerah, tapi juga DPRD sebagai perwakilan lembaga daerah perwakilan masyarakat. DPRD memiliki janji politik ketika menang akan bangun jalan dan sebagainya, tapi ini bisa diajukan kepada kepala daerah,” ungkap Tito.

Tito menyebut bahwa, Kepala Daerah adalah penanggungjawab pemerintahan. Sehingga program kepala daerah harus lebih utama dibandingkan pokok pikiran dari DPRD.

“DPRD harus mempertimbangkan karena itu masukan dari masing-masing Dapil. Agar sesuai aturan jangan sampai terjadi praktek yang buruk,” kata Tito.

Tito melanjutkan, banyak anggota DPRD hingga pimpinan yang masuk penjara akibat pokok pikiran. “Pokirnya harus masuk tapi bukan di Dapilnya tapi di Dapil yang lain karena vendornya dia titip lalu diambil di depan,” tegas Tito.

Tito menjelaskan, meskipun aspirasi disampaikan Dapil namun eksekutornya tetap eksekutif bukan legislatif. “Apalagi kalau duitnya dikasih ke legislatif itu salah, sangat salah, kalau saksi ahli dari Dirjen langsung menegaskan salah. Legislatif tidak boleh mengelola anggaran, kecuali kalau anggaran itu memang untuk kepentingan legislatif,” jelas Tito.

Diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Setyo Budiyanto mengimbau Kepala Daerah dan DPRD jangan main-main dengan Pokok Pikiran (Pokir)

“Saya mengingatkan, karena pokir ini diduga ini jamak terjadi dilakukan praktek-praktek seperti ini. Ini di Pemerintah Daerah dan Legislatif,” kata Setyo.

Setyo menyampaikan, praktek-praktek diduga jamak terjadi dan berujung pidana seperti kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan.

“Praktek-praktek seperti ini. Ini terjadi di Pemerintah Daerah dan Legislatif,” jelasnya. (MEN)

Sebelumnya

KPK Warning Kepala Daerah dan DPRD Jangan Main-main dengan Pokir

Selanjutnya

Gubernur Helmi Hasan Resmi Lounching Rumah Aspirasi Bantu Rakyat

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement