Beranda Hukum Asintel Hingga Aswas Kejati Bengkulu Dapat Pin WBBM
Hukum

Asintel Hingga Aswas Kejati Bengkulu Dapat Pin WBBM

BravoNews, – Tiga Asisten pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mendapatkan Pin Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025 yang disematkan oleh Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., […]

BravoNews, – Tiga Asisten pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mendapatkan Pin Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025 yang disematkan oleh Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H saat apel gabungan dalam rangka Penyematan Pin WBBM Tahun 2025  di Halaman Kantor Kejati Bengkulu, Kamis (12/2/2026).

Ketiga Asisten yang mendapat Pin WBBM yaitu Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H selaku Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu, Ariana Juliastuty, S.H., M.H selaku Asisten Bidang Pembinaan (Asbin) Kejati Bengkulu dan Sumantri, S.H selaku Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Bengkulu.

Penyematan Pin WBBM ini sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kejati Bengkulu.

Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H menegaskan, penyematan Pin WBBM bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjaga dan mempertahankan predikat yang telah diraih.

“Predikat ini harus kita jaga, kita rawat, dan kita buktikan setiap hari melalui sikap, perilaku, dan kinerja nyata dalam pelaksanaan tugas,” tegas Victor.

Victor meminta seluruh pimpinan unit kerja untuk menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme serta menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman dalam bekerja. Selain itu, seluruh jajaran diharapkan terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.

“Ini menjadi momentum penguatan komitmen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” jelas Victor.

Diketahui, apel gabungan ini diikuti seluruh jajaran pejabat struktural, para jaksa, serta pegawai di lingkungan Kejaksaan tinggi Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga dan mempertahankan predikat WBBM yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). (Jeger)

Sebelumnya

Miris, Terdakwa di KPK Ikut Terlibat Skandal Korupsi PLTA Musi Bengkulu

Selanjutnya

Dukung Walikota Terapkan Pasar 56, Mantan Pemilik SPT Parkir Inisiatif Larang Pedagang Jualan di Lokasi Melanggar

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page