Berkali-kali Setubuhi Anak Tetangga, Pria di Kota Bengkulu Disergap Tim Macan Gading
BravoNews, – JI (44) warga Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu disergap Tim Macan Gading Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu. Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh serabutan ini diamankan atas […]

BravoNews, – JI (44) warga Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu disergap Tim Macan Gading Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu.
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh serabutan ini diamankan atas kasus dugaan asusila atau persetubuhan.
Ironisnya, korban yang masih dibawah umur merupakan tetangganya sendiri. Perbuatan JI terungkap saat orangtua korban mendapatkan kabar miring dari tetangganya terkait hubungan korban dan terduga pelaku.
Lalu, orangtua korban mempertanyakan terkait kabar tersebut dan terkuaklah hal yang mengejutkan, korban mengaku kepada orangtuanya telah berkali-kali disetubuhi pelaku.
Persetubuhan itu terakhir kali terjadi sekira bulan Juli 2024 lalu. Setelah mendapat pengakuan korban, orangtua korban langsung melapor ke Polresta Bengkulu hingga pelaku diamankan di kediamannya.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam saat dikonfirmasi, Selasa (9/9/2025) membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku asusila ini.
“Terduga pelaku telah kita amankan dan saat ini menjalani proses penyidikan Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Bengkulu,” kata Sujud. (MEN)