Beranda Hukum Buntut OTT Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Periksa Kepsek SMA & SMK
Hukum

Buntut OTT Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Periksa Kepsek SMA & SMK

BravoNews, – Juru bicara Bidang Penindakan KPK Tessa Mahardhika mengatakan, sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) SMA & SMK di Bengkulu dimintai keterangan terkait beberapa dokumen pengadaan barang dan jasa di sekolah […]

Juru Bicara KPK.

BravoNews, – Juru bicara Bidang Penindakan KPK Tessa Mahardhika mengatakan, sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) SMA & SMK di Bengkulu dimintai keterangan terkait beberapa dokumen pengadaan barang dan jasa di sekolah yang dananya diduga untuk pemenangan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Pilkada 2024 lalu.

Para saksi yang dipanggil KPK yakni Kepala Sekolah SMKN 1 Bengkulu Ismail Harahap, Kepala Sekolah SMAN 2 Bengkulu Wanpisata, Kepala Sekolah SMAN 5 Bengkulu Bihanudin, Kepala Sekolah SMAN 1 Bengkulu Syahroni dan Kepala Sekolah SMAN 11 Bengkulu Hesti Yuliani.

“Para kepala sekolah SMA dan SMK dibengkulu  hari ini, Senin (10/3/2025) dimintai keterangan  seputar dokumen catatan pengumpulan uang dari kegiatan pengadaan barang dan jasa dan lain lain disekolah dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah “tegas Tessa Mahardhika Jubir KPK.

Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. (MEN)

Sebelumnya

Pengadaan Belum Setahun, Kursi DPRD Provinsi Sudah Rusak

Selanjutnya

Terlibat Kasus yang Seret Ridwan Mukti, Mantan Kades Dijemput Paksa Kejaksaan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement