Beranda Daerah Dewan Dukung Kajati Bengkulu Usut PT. Pelindo Lambat Tangani Alur : Tak Patuhi Inpres
Hukum

Dewan Dukung Kajati Bengkulu Usut PT. Pelindo Lambat Tangani Alur : Tak Patuhi Inpres

BravoNews, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Fachrulsyah mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian mengusut perihal lambatnya PT. Pelindo Bengkulu menangani pendangkalan Alur Pelabuhan […]

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Fachrulsyah.

BravoNews, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Fachrulsyah mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian mengusut perihal lambatnya PT. Pelindo Bengkulu menangani pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu yang sampai saat ini belum kunjung tuntas.

“Kita dukung kejaksaan dan kepolisian untuk mengusut dan melakukan langkah-langkah tegas,” jelas Fachrulsyah saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).

Bang Aul, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa, lambatnya penanganan Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu taruhannya adalah hajat hidup rakyat Bengkulu.

“Pelabuhan itu menyangkut hajat hidup rakyat. Dan kalau sampai berkepanjangan penanganan Alur ini, yang dirugikan tidak hanya masyarakat tetapi juga Pemda, salah satu contohnya mengakibatkan penyaluran BBM tersendat,” terang Bang Aul.

Bang Aul menilai Pelindo tak patuhi Inpres Prabowo Subianto. “Inpres sudah terbit lama, tapi penanganan lambat dan belum tuntas sampai batas waktu ini kan aneh, kita dorong Kajati masuk mengusut,” tegas Bang Aul.

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu potensi mengusut PT. Pelindo II Regional Bengkulu. Pasalnya, Kepala Kejati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH.MH memberikan sinyal yang tidak menutup kemungkinan mengusut adanya permainan-permainan yang terindikasi melawan hukum di PT. Pelindo Bengkulu.

Terlebih lagi, Kajati Bengkulu dengan keras menyoroti kinerja PT. Pelindo Bengkulu yang tak kunjung menyelesaikan persoalan pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu tepat waktu yakni tanggal 31 Agustus 2025.

Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Upaya Penanganan Tertentu untuk Normalisasi Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Baai serta Percepatan Pembangunan Pulau Enggano.

Bahkan secara terbuka, Kajati Bengkulu menyatakan banyak laporan masuk terkait Pelindo. Tak hanya itu, Kajati juga menegaskan tak segan menindak secara hukum bagi yang bermain di PT. Pelindo Bengkulu. (MEN)

Sebelumnya

Modus Baru Penipuan Berkedok KTP Digital, Masyarakat Diimbau Waspada !

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page