Beranda Daerah Dewan Walk Out Saat Sidang Paripurna, Gubernur Helmi : Bila Perlu Walk Out Sampai Kiamat
Daerah

Dewan Walk Out Saat Sidang Paripurna, Gubernur Helmi : Bila Perlu Walk Out Sampai Kiamat

BravoNews, – Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda penyampaian nota penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, diwarnai aksi walk out dari sejumlah anggota dewan. […]

BravoNews, – Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda penyampaian nota penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, diwarnai aksi walk out dari sejumlah anggota dewan.

Kisruh dimulai saat anggota Fraksi Golkar, Susman Hadi, melakukan interupsi sesaat setelah sidang dibuka. Ia mempersoalkan kecilnya alokasi anggaran pembangunan untuk daerah pemilihannya, Bengkulu Selatan.

“Interupsi pimpinan, saya Susman Hadi dari Dapil Bengkulu Selatan ingin menanyakan kenapa anggaran pembangunan di Bengkulu Selatan kecil sekali? Jika ini tidak bisa dijelaskan, saya izin walk out,”tegasnya dalam forum paripurna, Selasa (27/5/2025)

Tak lama berselang, setidaknya delapan anggota dewan lainnya mengikuti langkah Susman, termasuk politisi Hanura, Usin Abdisyah Sembiring dan beberapa politisi Golkar lainnya. Mereka menilai sidang tidak sah karena tidak dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Ketidakhadiran Gubernur Helmi Hasan dikarenakan agenda mendampingi Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dalam kunjungan kerja ke Bengkulu. Helmi menunjuk Wakil Gubernur Mian untuk mewakilinya dalam sidang tersebut.

Menanggapi aksi walk out tersebut, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan “Kalau sudah Walk Out, tidak usah kembali lagi. Kata rakyat seperti itu, kata rakyat ini ya, tidak usah Walk Out sehari dua hari, tapi sampai selama-lama, sampai Kiamat bila perlu,” singkat Gubernur Helmi Hasan.

Diketahui, Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Bengkulu Tahun Anggaran 2024 (sisa perhitungan) digelar di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa, 27 Mei 2025.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi ini dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu, Mian. Dalam sambutannya Mian menyampaikan, Pemerintahan Helmi – Mian yang belum genap 100 hari sudah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dengan demikian predikat ini sudah berhasil diraih Provinsi Bengkulu untuk kedelapan kalinya. Berkat konsistensi pengelolaan keuangan yang baik.

“Berhasil mempertahankan opini WTP delapan kali berturut-turut dari BPK RI, ini tidak terlepas dari dukungan kerja kera semua pihak,” kata Mian. (MEN)

Sebelumnya

Antara Pertamina, Pelindo dan Helmi Hasan

Selanjutnya

Rumah Korban Gempa Bengkulu Dibangun Tidak Pakai APBD

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement