Di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi di DPRD, Ketua Fraksi Dewan Tiba-tiba ke Kejati Bengkulu
BravoNews, – Diketahui saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu tengah mengusut perkara dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dan telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Selain itu, dalam penyidikan […]

BravoNews, – Diketahui saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu tengah mengusut perkara dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dan telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka.
Selain itu, dalam penyidikan Kejati Bengkulu juga telah memeriksa sejumlah anggota Dewan aktif dan mantan pimpinan dewan berkaitan dengan perkara yang diduga merugikan keuangan negara cukup fantastis Rp 100 miliar lebih itu.
Di tengah gencarnya pengusutan perkara yang diduga tersangka masih berpotensi terus bertambah. Tiba-tiba, para ketua fraksi DPRD Provinsi Bengkulu datang ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Senin (11/8/2025).
Kedatangan para Ketua Fraksi dipimpin langsung oleh Ketua Fraksi Gerindra, Suharto. Dikutip dari mediabengkulu, Suharto menyampaikan, kunjungan tersebut bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga bentuk komitmen DPRD dalam menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa semua kegiatan DPRD berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Untuk itu, pendampingan dari Kejati sangat penting agar langkah-langkah kami tidak melenceng dari koridor hukum,” ujar Suharto.
Ia juga menyampaikan apresiasi, kepada Kepala Kejati Bengkulu atas sambutan yang diberikan. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan akan memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program-program DPRD.
“Arahan dan petunjuk dari Kejati akan menjadi pedoman kami. Insyaallah, ke depan, semua kegiatan DPRD akan lebih tertib dan terkendali karena berpijak pada aturan yang sah,” jelasnya.
Dikutip dari Instagram resmi Kejati Bengkulu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen bersama DPRD Provinsi Bengkulu untuk mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta mengedepankan kepentingan masyarakat. (MEN)