Beranda Politik Dugaan Dimobilisasi Menangkan Paslon Romer, ASN Pemprov Bengkulu Terancam Pidana
Politik

Dugaan Dimobilisasi Menangkan Paslon Romer, ASN Pemprov Bengkulu Terancam Pidana

BravoNews, – Dugaan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pejabat Eselon II dan Eselon III di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) Gubernur Rohidin Mersyah dan Wakil […]

Muspani, SH. Ketua Tim Hukum Helmi-Mian

BravoNews, – Dugaan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pejabat Eselon II dan Eselon III di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) Gubernur Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Meriani (Romer) khususnya di Kota Bengkulu akan dilaporkan oleh Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur Helmi Hasan dan Mian.

Ketua Tim Hukum paslon Helmi-Mian yakni Muspani S.,H mengatakan, ketidaknetralan ASN Pemprov Bengkulu yang diduga dimobilisasi untuk menangkan Paslon Romer secara masif adalah tindakan brutal dan kejahatan Pilkada yang harus ditindak sesuai regulasi aturan serta aturan berlaku.

“Rekaman suara rapat koordinasi salah seorang Kepala Dinas di Pemda Provinsi Bengkulu, kami sudah siap bahan untuk melaporkan ke penegak hukum. Ini
harus ditindak tegas karena dalam rekaman itu memang jelas ada perintah dari ASN yang merupakan pejabat eselon II yang mengkoordinir pejabat eselon III untuk memenangkan Rohidin,” jelas Muspani, Senin 21 Oktober 2024.

Dugaan mobilisasi ASN itu atas dasar beredarnya voice record atau rekaman suara yang beredar melalui WA. Sumber suara tersebut diduga sedang mengumpulkan para pejabat di salah satu ruangan di Kantor Gubernur Bengkulu dengan tujuan agar para pejabat eselon III dapat membantu memenangkan pasangan Calon Gubernur Rohidin dan Wakil Gubernur Meriani khususnya di Kota Bengkulu.

Pertemuan yang diduga lebih dari 30 menit itu meminta agar para pejabat eselon III yang berdomisili di Kota Bengkulu dapat mencari langkah agar pasangan Rohidin – Meriani (Romer) dapat menang.

“Untuk pejabat eselon III yang berdomisili di Kota Bengkulu dan memiliki RT, RW, kita harus sepakat agar Gubernur tetap Rohidin,” ujar seorang pria di dalam rekaman suara tersebut.

Pria itu juga mengatakan akan membagikan blanko yang berisi kolom data administrasi kependudukan yang diduga blanko tersebut akan menjadi instrumen yang akan digunakan dalam mengidentifikasi kekuatan perolehan suara di wilayah wilayah tempat pejabat Pemprov berdomisili.

“Kami minta bergerak di RT masing – masing sejumlah 50 orang. Tolong masing masing data berapa jumlah KK di RT, dan yang bisa ikut mendukung ke Romer. Sehingga nanti dari 184.000 target suara, kita dapat menang telak di Kota Bengkulu,” ujar pria tersebut.

Untuk diketahui, dugaan mobilisasi keberpihakan ASN terhadap Pemilu tersebut diduga telah melanggar Undang Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014. Pasal 2 dalam Undang Undang tersebut berbunyi: “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.

Kemudian, dalam regulasi tersebut juga dijelaskan, bahwa dalam upaya menjaga netralitas ASN dari pengaruh partai politik dan untuk menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan ASN, serta dapat memusatkan segala perhatian, pikiran, dan tenaga pada tugas yang dibebankan, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Aturan ketentuan netralitas ASN dalam Pemilu adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil secara jelas mengatur ketentuan netralitas dalam Pemilu.

Dugaan netralitas ASN dalam Pilkada juga dapat disanksi pidana. Sanksi ini diatur dalam Pasal 188 Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dimana pelanggar dapat dijatuhi hukuman penjara antara satu hingga enam bulan, serta denda mulai dari Rp600 ribu hingga Rp6 juta. (MEN)

Sebelumnya

Diduga ASN Pemprov Bengkulu Dimobilisasi Menangkan Paslon Romer

Selanjutnya

Niat Tulus Ingin Helmi Jadi Gubernur, Warga Sampai Berikan Hasil Bumi untuk Perjuangan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement