Beranda Hukum Dukung Pemprov Ajukan Pinjaman, Edwar Samsi : Tapi Harus Dihitung Betul
Hukum

Dukung Pemprov Ajukan Pinjaman, Edwar Samsi : Tapi Harus Dihitung Betul

BravoNews, – Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu  untuk mengajukan pinjaman ke Bank Jabar (BJB) untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur yang selama ini terabaikan kembali menyeruak. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi […]

Edwar Samsi.

BravoNews, – Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu  untuk mengajukan pinjaman ke Bank Jabar (BJB) untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur yang selama ini terabaikan kembali menyeruak.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi menilai, tidak masalah jika memang Pemprov Bengkulu mengajukan pinjaman untuk menuntaskan pembangunan daerah.

“Tidak masalah kalau mengajukan pinjaman. Tapi memang harus dihitung betul. Kita hitung dengan mata APBD Bengkulu untuk melunasi. Karena pinjaman itu tanggungjawab gubernur, dan harus selesai sampai akhir jabatan seperti Dedi Mulyadi,” kata Edwar Samsi, Jumat (27/2/2026).

Tentu, sambung Edwar Samsi, untuk mengajukan pinjaman Pemprov Bengkulu nantinya akan meminta persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu.

“Ya nanti kan itu akan disampaikan dan dibahas juga di DPRD kalau misalnya mengajukan pinjaman. Kalau kita setuju saja kalau memang itu untuk pembangunan. Dan harus benar-benar dihitung, pinjaman selesai sampai masa jabatan,” ungkap Edwar Samsi.

Edwar Samsi menyebut, Gubernur Jawa Barat yang APBD Rp 30 triliun saja masih mengajukan pinjaman sekitar Rp 2 triliun untuk pembangunan daerah, apalagi Bengkulu yang APBD hanya berkisar Rp 2,7 triliun.

“Dari segi APBD saja jauh dari Jawa Barat, jadi tidak apa-apa. Kita dorong kalau memang itu solusi terbaik untuk membangun Bengkulu,” jelas Edwar Samsi.

Perlu diketahui, kondisi fiskal daerah yang terbatas membuat Pemprov Bengkulu harus mencari solusi alternatif agar pembangunan bisa dipercepat.  Pinjaman yang bersifat produktif justru penting dilakukan untuk mendukung pembangunan.

Contoh pengalaman Pemerintah Kota Bengkulu yang sebelumnya juga meminjam ke BJB. Pinjaman tersebut lunas sebelum kepemimpinan Wali Kota Helmi Hasan berakhir. Dan saat ini, Pemkot Bengkulu sudah bebas pinjaman.

Meski Pemprov Bengkulu selama ini tidak berutang, faktanya warisan utang tetap ada. Peninggalan dari pemerintahan sebelumnya menyisakan utang Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp300 miliar. (Jeger)

Sebelumnya

Jabar Ajukan Pinjaman untuk Bangun Daerah, Teuku : Bengkulu Perlu Juga Mengajukan

Selanjutnya

Ketua DPRD Setuju Pemprov Bengkulu Ajukan Pinjaman untuk Percepat Pembangunan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page