Dukung Proses Hukum Oknum ASN PPA Tersangka Asusila, Dewan : Layak Dihukum Berat dan Dipecat
BravoNews, – Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Fachrulsyah mendukung proses hukum kasus dugaan asusila dengan tersangka oknum ASN PPA Kota Bengkulu inisial LN yang saat ini sedang […]

BravoNews, – Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Fachrulsyah mendukung proses hukum kasus dugaan asusila dengan tersangka oknum ASN PPA Kota Bengkulu inisial LN yang saat ini sedang bergulir.
Dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bengkulu ini mengaku miris dengan perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Pasalnya, tersangka yang seharusnya mendampingi psikologis korban justru melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.
“Kita melihat ini sangatlah miris. Korban yang seharusnya didampingi karena menjadi korban pemerkosaan malah mendapatkan perlakuan tak senonoh dari tersangka,” kata Fachrulsyah, Rabu (6/8/2025).
Menurut Bang Aul, sapaan akrab Fachrulsyah, tersangka layak dihukum berat dalam perkara ini. “Layak dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-undang yang berlaku. Kita mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Polresta maupun Kejari Bengkulu,” ucap Bang Aul.
Selain itu, Bang Aul menilai bahwa tersangka layak dipecat dari Aparatur Sipil Negara. “Tersangka inikan harusnya melindungi, tapi malah melakukan perbuatan itu (cabul red-), layak dipecat dari ASN dan diproses secara hukum demi keadilan terhadap korban,” tegas Bang Aul.
Diketahui, saat ini tim Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tersangka dari penyidik unit PPA Polresta Bengkulu tertanggal 22 Juli 2025 dan telah menunjuk tiga orang jaksa.
Dugaan pencabulan atau asusila oleh oknum ASN terhadap korban berawal dari korban yang menjadi korban pemerkosaan tiga orang pria melapor ke Instansi PPA meminta pendampingan.
Setelah melapor, pihak dari Instansi menjemput korban. Dan dijemputlah oleh tersangka LH. Namun saat tiba di daerah Danau Dendam Tak Sudah, korban justru diduga dicabuli oleh LH. (MEN)