Dukung Walikota Tata Pasar, Mantan Pemilik SPT Parkir Larang Pedagang Jualan di Bahu Jalan
BravoNews, – Mendukung Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dalam penataan Pasar Panorama Kota Bengkulu, kelompok pemilik Surat Perintah Tugas (SPT) Parkir yang telah dibekukan Bapenda Kota Bengkulu beraksi. Mereka memantau aktivitas […]
BravoNews, – Mendukung Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dalam penataan Pasar Panorama Kota Bengkulu, kelompok pemilik Surat Perintah Tugas (SPT) Parkir yang telah dibekukan Bapenda Kota Bengkulu beraksi.
Mereka memantau aktivitas di Jalan Belimbing dan Jalan Kedondong guna memastikan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di bahu jalan kawasan tersebut sehingga Pasar Panorama tertata rapi.
Tidak hanya memantau, para pemilik SPT lama ini juga melakukan aksi melarang pedagang berjualan di Bahu Jalan, karena bahu jalan merupakan area terlarang untuk pedagang berjualan.
Juru Bicara Pemilik SPT Parkir Lama yakni Dian Sri menyatakan, aksi memantau dan melarang pedagang berjualan di bahu jalan merupakan dukungan terhadap program Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.
Memang, sambung Dian, selama ini sebagian besar pemilik SPT parkir yang telah dibekukan Bapenda melakukan kekhilafan dengan membiarkan pedagang berjualan di bahu jalan. Oleh sebab itu, mereka beraksi memantau sekaligus melarang keras pedagang berjualan di bahu jalan.
“Kita melihat Walikota Bengkulu Dedi Wahyudi serius dalam penataan Pasar Panorama dan penataan wajah Kota Bengkulu. Kami yang juga bagian dari masyarakat siap membantu dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Bengkulu melarang pedagang berjualan di Bahu jalan yang merupakan area terlarang,” jelas Dian, Jumat (6/2/2026).
Sementara, Kasat Pol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang menegaskan bahwa, Satpol PP Kota Bengkulu dalam penataan pasar bukan lagi sosialisasi namun sudah pada penertiban.
“Kita sudah siap menertibkan, bukan lagi melakukan sosialisasi,” jelas Sahat. (Jeger)






