Beranda Daerah Dukung Walikota Terapkan Pasar 56, Mantan Pemilik SPT Parkir Inisiatif Larang Pedagang Jualan di Lokasi Melanggar
Daerah

Dukung Walikota Terapkan Pasar 56, Mantan Pemilik SPT Parkir Inisiatif Larang Pedagang Jualan di Lokasi Melanggar

BravoNews, – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing saat ini sedang gencar menata Pasar di Kota Bengkulu salah satunya Pasar Panorama. Penataan bertujuan agar tidak […]

BravoNews, – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing saat ini sedang gencar menata Pasar di Kota Bengkulu salah satunya Pasar Panorama.

Penataan bertujuan agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di tempat melanggar misalnya seperti di badan jalan, sehingga kedepan, Pasar Panorama tidak hanya rapi, tetapi juga bersih dan nyaman.

Walikota Bengkulu pun mensiasatinya dengan menerapkan Pasar 56 di kawasan Jalan Kedondong sebagai bentuk Pemkot Bengkulu merespon aspirasi masyarakat.

“Karena jalan Kedondong bukan jalur utama, kita perbolehkan berjualan tapi dari jam 5 sore sampai jam 6 pagi. Di jalan Semangka, Belimbing tidak boleh lagi jadi di sini saja. Walaupun sebenarnya nggak boleh tapi pengecualian, karena kami melihat dan mendengar suara masyarakat maka ya sudah lah,” jelas Walikota.

Gagasan Walikota menerapkan Pasar 56 ini mendapat dukungan dari pemilik SPT Parkir yang telah dibekukan Bapenda Kota Bengkulu. Mereka memantau aktivitas Pedagang dan mengingatkan sekaligus melarang pedagang berjualan di lokasi melanggar.

“Kami bagian dari masyarakat Kota Bengkulu sangat mendukung Walikota dalam penataan Pasar Panorama ini, karena tujuannya untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Teman-teman di sini ambil bagian dengan berinisiatif melarang pedagang berjualan di wilayah terlarang. Ketika ditemukan masih ada pedagang yang berjualan di tempat terlarang, kami mengingatkan dan melarangnya serta membantu memindahkan dagangan pedagang agar berjualan di tempat yang sudah ditentukan pemerintah,” kata Juru Bicara Pemilik SPT Parkir Lama yakni Dian Sri; Jumat (13/2/2026).

Dian menyatakan, aksi mantan pemilik SPT Parkir dalam memantau dan melarang pedagang berjualan di tempat melanggar dengan cara persuasif serta humanis ini sudah berlangsung sekitar kurang mebih satu minggu.

“Tujuan pemerintah pasti baik. Oleh sebab itu, kami sangat mendukung gagasan pak Walikota. Semoga kedepan, Pasar Panorama lebih baik lagi sesuai dengan harapan bersama,” tutup Dian. (Jeger)

Sebelumnya

Asintel Hingga Aswas Kejati Bengkulu Dapat Pin WBBM

Selanjutnya

Tidak Ada Alasan Lagi!!!

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page