Beranda Nasional Gaji ASN dan Guru Honorer Naik, Segini Besarannya
Nasional

Gaji ASN dan Guru Honorer Naik, Segini Besarannya

BravoNews, – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengungkapkan kenaikan gaji guru honorer dan ASN akan diumumkan saat acara Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun Jakarta Timur pada […]

Ilustrasi.

BravoNews, – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengungkapkan kenaikan gaji guru honorer dan ASN akan diumumkan saat acara Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun Jakarta Timur pada 28 November 2024. Adapun, Presiden Prabowo Subianto diagendakan untuk hadir dan memberi pengarahan pada acara tersebut.

“Dalam acara tersebut, nanti akan disampaikan peningkatan kesejahterahan guru. Non ASN sebesar Rp 2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki,” kata Mu’ti, dikutip Rabu (28/11/2024).

Mu’ti menjelaskan peningkatan kesejahteraan gaji guru Non-ASN sebesar Rp 2 juta dengan cara ikut sertifikasi dan besaran ini diluar pendapatan mereka dari sekolah asal. Sedangkan gaji guru ASN akan dinaikkan sebesar 1 kali gaji pokok. Besaran gaji pokok ini sesuai dengan pangkat masing-masing guru ASN.

“Jadi peningkatan kesejahteraan ini mengikuti peningkatan kualifikasi. Kan dapat sertifikasi dia harus ikut PPG, itu pelatihan untuk bagaimana guru yang sudah memenuhi kualifikasi di D4 atau S1 itu meningkat kualifikasinya,” katanya.

“Sesuai amanat undang undang sesuai kualifikasi, dengan kualifikasi itu dia punya sertifikasi. Dengan dapat sertifikasi dia dapat tunjangan sertifikasi,” terang Abdul Mu’ti.

Dia memastikan, peningkatan kesejahteraan guru ini akan diberikan pada guru sekolah negeri maupun swasta. Rencananya akan diberlakukan pada awal tahun 2025 mendatang. (MEN)

Sebelumnya

Bengkulu Butuh Koordinasi Sipil-Militer Dalam Penanganan Bencana

Selanjutnya

Diduga Rohidin-Meriani Pakai Uang Negara Untuk Pemenangan Pilgub, BPK Segera Audit Investigasi

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement