Gubernur Helmi Akan Setujui Tambang Emas di Seluma Tapi dengan Syarat
BravoNews, – Rencana aktivitas tambang Emas di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu tepatnya di Bukit Sanggul mendapat penolakan dari Hima Silva BCSI Universitas Bengkulu. Mereka meminta agar Gubernur Bengkulu Helmi Hasan […]

BravoNews, – Rencana aktivitas tambang Emas di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu tepatnya di Bukit Sanggul mendapat penolakan dari Hima Silva BCSI Universitas Bengkulu. Mereka meminta agar Gubernur Bengkulu Helmi Hasan untuk tidak menerbitkan izin penggunaan kawasan hutan dan mendesak pengembalian status hutan Bukit Sanggul sebagai Hutan Lindung.
Selain itu telah muncul juga saran bahwa apabila Tambang Emas di Seluma beroperasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu harus memiliki saham setidaknya 20 persen sebagai bentuk kompensasi daerah dan Gubernur Bengkulu harus membentuk tim negosiasi agar Daerah memiliki daya tawar.
Terkait pendapat-pendapat yang muncul, Gubernur Helmi Hasan merespon positif. Ia menyatakan bahwa terkait tambang Emas di Seluma, pihaknya betul-betul harus mempelajari secara utuh agar setelah tambang mendapat persetujuan dari pemerintah tidak akan muncul masalah dikemudian hari.
“Banyak sekali pandangan yang menyatakan Provinsi harus mendapat saham, kemudian tolak dan segala macam. Maka sampai hari ini Pemerintah Provinsi belum memberikan persetujuannya,” kata Helmi Hasan, Senin (9/6/2025).
Oleh karena itu, sambung Helmi Hasan, nanti masyarakat bisa berpendapat dan memberikan saran. Helmi Hasan juga akan mendengarkan pandangan dari akademisi, NGO, pemerhati lingkungan dan sebagainya. Pemerintah akan menyetujui pertambangan dengan syararat masyarakat setuju dan mendapatkan manfaat.
“Intinya adalah Pemerintan akan memberikan persetujuan kalau memang itu masyarakat setuju dan ada kemanfaatan. Termasuk saran soal saham, di Banyuwangi ada Tambang Emas dan pemerintah memiliki saham dan setiap tahun mendapatkan sekitar Rp 1 triliun. Tentu pemerintah provinsi tidak akan beda dengan pandangan masyarakat, kita akan dengar pandangan masyarakat, pandangan tokoh masyarakat, DPRD, Forkompinda, akademisi, pemerhati lingkungan, tentu pemerintah harus sama arahnya dengan masyarakat, akademisi dan NGO,” jelas Helmi Hasan. (MEN)