Gubernur Helmi Disalahkan Terkait Opsen Pajak, Yugianto : Salah Alamat Karena Perda 7/2023
BravoNews, – Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Yugianto menyebut salah alamat jika kenaikan opsen pajak menyalahkan Gubernur baru Bengkulu Helmi Hasan. “Realnya opsen pajak muaranya salah sasaran. Ini muaranya […]

BravoNews, – Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Yugianto menyebut salah alamat jika kenaikan opsen pajak menyalahkan Gubernur baru Bengkulu Helmi Hasan.
“Realnya opsen pajak muaranya salah sasaran. Ini muaranya dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sekarang ini banyak sekali masyarakat yang menuju statmen negatif terhadap pak Gubernur, saya pikir itu salah sasaran dan ini kurang sosialisasi yang akhirnya masyarakat tidak paham,” kata Yugianto.
Yugianto melanjutkan, Perda nomor 7 tahun 2023 tentu dibuat oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada tahun 2023.
“Tentu waktu itu pak Helmi belum jadi Gubernur. Kalau tidak salah dibuat Bapemperda yang ketuanya kalau tidak salah pak Usin Abdisyah. Memang ada beberapa yang menyatakan bahwa Perda ini harusnya disusun transparan dan harus juga banyak sosialisasi,” ungkap Yugianto, Minggu (18/5/2025).
“Kenapa saya bilang kalau ini salah alamat jika menyalahkan pak Gubernur karena waktu itu pak Helmi belum jadi Gubernur. Saat ini beliau fokus untuk membangun Provinsi Bengkulu. Saya pikir soal opsen pajak yang dialamatkan ke beliau dan lain-lain, itu lahir dari ketidakterbukaan DPRD Provinsi Bengkulu waktu itu dalam menyusun Perda,” ungkap Yugianto.
Masih Yugianto, seharusnya pada saat penyusunan atau pembentukan Perda harus berjalan transparan terbuka ke publik. “Misalnya melibatkan seperti kami dari Pemuda Muhammadiyah dan organisasi-organisasi aktif lainnya agar dapat aspirasi-aspirasi yang berujung kegaduhan seperti sekarang. Dan justru sekarang mencari kambing hitam dan kambing hitam salah alamat, karena ketika pak Gubernur menjabat tiba-tiba sudah ada ini kan,” jelas Yugianto.
Yugianto menyebut di Bengkulu pajak sangatlah penting untuk membangun Bengkulu kedepan. Namun opsen pajak yang berlaku sekarang ini muaranya berasal dari Perda. “Dalam hal ini pak Gubernur harus tetap fokus dan DPRD sebagai pembuat Perda ini harus tetap sosialisasi dengan berdiskusi langsung dengan masyarakat. Jangan membuat Perda tersembunyi yang ditutupi dan tiba-tiba timbul ketika nanti timbul polemik di masyarajat pejabat-pejabat baru yang disalahkan ini menurut saya salah satu dagelan politik yang lucu,” tutup Yugianto. (MEN)