Beranda Daerah Gubernur Helmi Hasan Dapat Warisan Utang Rp320 Miliar dari Rohidin
Daerah

Gubernur Helmi Hasan Dapat Warisan Utang Rp320 Miliar dari Rohidin

BravoNews, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan catatan Penekanan Suatu Hal (PSH) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini diumumkan dalam rapat paripurna […]

BravoNews, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan catatan Penekanan Suatu Hal (PSH) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu, Senin (26/5/2025).

Namun dibalik capaian tersebut, BPK mencatat sejumlah persoalan serius, salah satunya terkait utang Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp320 miliar yang belum dibayarkan kepada kabupaten/kota selama masa kepemimpinan Gubernur Rohidin Mersyah. Utang tersebut kini menjadi beban pemerintahan Gubernur Helmi Hasan.

Selain persoalan DBH, BPK juga menyoroti beberapa temuan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk penggunaan anggaran publikasi, media, dan pemotretan yang dianggap berlebihan.

Pada tahun anggaran 2023 dan 2024, tercatat Pemprov Bengkulu mengalokasikan dana sebesar Rp106 miliar untuk pos tersebut.

Menanggapi temuan tersebut, Gubernur Helmi Hasan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Ia telah memerintahkan Inspektorat dan Sekretaris Daerah untuk segera melakukan audit investigatif.

“Soal temuan di Dinas PU, DPRD Provinsi, rumah sakit, Diskominfo, dan OPD lainnya, akan segera kami tindak lanjuti sesuai arahan BPK RI,” ujar Helmi.

Terkait penggunaan anggaran publikasi yang mencapai ratusan miliar dan dinilai janggal, Helmi juga meminta dilakukan audit menyeluruh. Ia ingin memastikan transparansi, termasuk dalam hal kontrak perusahaan, penunjukan pihak ketiga, dan mekanisme kerjanya.

“Hasil audit investigasi ini akan kami laporkan sebagaimana diarahkan oleh BPK RI,” tambahnya.

Helmi berharap, dalam masa kepemimpinannya selama lima tahun ke depan, Provinsi Bengkulu dapat mengalami kemajuan signifikan di berbagai sektor.

“Kami optimistis lima tahun ke depan, Bengkulu akan lebih baik. Pelabuhan, pendidikan tingkat SMA sederajat, serta infrastruktur jalan dan jembatan akan terus kami benahi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2024 ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda serta jajaran OPD Pemprov Bengkulu.  (MEN)

Sebelumnya

Pelindo Tidur Nyenyak, Warga Antri Minyak

Selanjutnya

Mengupas Pelabuhan Pulau Baai & Penanggungjawab Pemeliharaan Alur

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement