Beranda Politik Hanya Bertemu Helmi Hasan, Ketua RT/RW Dikriminalisi
Politik

Hanya Bertemu Helmi Hasan, Ketua RT/RW Dikriminalisi

BravoNews, – Setelah sebelumnya Kepala Desa Seprovinsi Bengkulu dikriminalisasi oleh pihak Rohidin Mersyah hanya karena para Kepala Desa itu menghadiri pertemuan dengan Helmi Hasan-Mian dalam rangka silaturahmi dan penyampaian aspirasi. […]

Agustam Rahman.

BravoNews, – Setelah sebelumnya Kepala Desa Seprovinsi Bengkulu dikriminalisasi oleh pihak Rohidin Mersyah hanya karena para Kepala Desa itu menghadiri pertemuan dengan Helmi Hasan-Mian dalam rangka silaturahmi dan penyampaian aspirasi. Padahal waktu itu Helmi-Mian belum ditetapkan sebagai calon.

Terbaru, para beberapa Ketua RT/RW disebut juga mengalami kriminalisasi karena bertemu dengan Helmi Hasan.

“Tolong tunjukkan pasal berapa yang melarang Ketua RT/RW yang notabene ujung tombak pemerintahan bertemu dengan calon. Malah bertemu dengan calon itu sifatnya wajib supaya tahu apa visi-misi calon tersebut,” ujar Agustam Rachman Tim Hukum Helmi-Mian, Senin (18/11/2024).

Agustam menyatakan, pertemuan yang tujuannya mendengarkan visi dan misi itu sangat penting supaya jadi pertimbangan dalam memilih pemimpin. Sehingga
Tidak seperti kata pepatah ‘beli kucing dalam karung’.

“Kasihan, alangkah banyaknya orang mau dipenjarakan oleh mereka, padahal harusnya kita berterimakasih kepada para Ketua RT/RW itu yang telah menjadi garda terdepan pembangunan,” jelas Agustam. (MEN).

Sebelumnya

Diusulkan Zaman Helmi Hasan, Pemkot Bengkulu Hotmix Pelataran Kampus UMB

Selanjutnya

Pencalonan Rohidin-Meriani Tidak Sah Sesuai Putusan MK, KPU Bengkulu Didesak Membatalkan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement