Beranda Daerah Jawa Barat Ajukan Pinjaman Imbas Kehilangan Fiskal, Bengkulu Bagaimana ?
Daerah

Jawa Barat Ajukan Pinjaman Imbas Kehilangan Fiskal, Bengkulu Bagaimana ?

BravoNews, – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 2 triliun ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) untuk membiayai proyek infrastruktur […]

Dedi Mulyadi dan Helmi Hasan.

BravoNews, – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 2 triliun ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) untuk membiayai proyek infrastruktur besar.

Keputusan meminjam uang diambil karena kondisi keuangan daerah sedang tertekan. Pada 2026, dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah berkurang hingga Rp 2,458 triliun. Akibatnya, kemampuan belanja Pemerintah Provinsi Jawa Barat ikut menurun.

Alokasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengalami kehilangan fiskal hampir Rp 3 triliun,” kata Dedi Mulyadi.

Oleh karena itu, pinjaman dipilih agar beberapa proyek penting tetap berjalan seperti pembangunan underpass di Kota Cimahi dan jembatan layang (flyover).

Diketahui, sebelum Dedi Mulyadi mengajukan pinjaman, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mewacanakan hal yang sama mengajukan pinjaman ke BJB. Perihal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mempertimbangkan opsi pinjaman untuk membangun Bengkulu salah satunya infrastruktur yang selama ini banyak hancur.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan bahwa pada tahun pertama kepemimpinan Helmi-Mian, Pemprov Bengkulu telah menggelontorkan Rp 600 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan karena hal itu yang diinginkan rakyat saat berkeliling dari desa ke desa. Melihat besarnya keinginan masyarakat akan jalan mulus sesegera mungkin, maka muncul opsi untuk meminjam sekaligus demi keadilan agar tidak ada iri antar masyarakat di suatu daerah dengan daerah lain sehingga pembangunan merata.

“Jadi masyarakat terbesar menginginkan perbaikan jalan. Tapi ternyata tidak cukup, masih banyak lagi jalan-jalan Provinsi yang hancur butuh perbaikan begitu pun jembatan. Sehingga banyak yang merasa Gubernur tidak adil kenapa di Benteng dapat Rp 180 miliar terus daerah lain tidak. Nah kita ini anggarannya terbatas. Maka ada pemikiran bagaimana kemudian tahun depan semuanya bisa dapat. Maka solusi tercepatnya ya minjam. Minjam itupun tidak salah, artinya itu benar asal kita mampu membayar,” kata Helmi Hasan.

Helmi Hasan melanjutkan bahwa yang menjadi masalah itu ketika meminjam tapi tidak mengembalikan. Pinjaman bukanlah hal yang aneh selagi sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. “Tujuannya untuk pemerataan pembangunan agar perbaikan jalan dan jembatan bisa selesai dalam waktu satu sampai dua tahun kedepan. Tetapi apakah itu final, tidak juga. Pemprov Bengkulu hari ini tidak akan membuat kebijakan diam-diam. Sebelum itu diambil menjadi sebuah kebijakan Pemprov minta pendapat masyarakat. Karena sesungguhnya pemilik APBD itu bukan Helmi Hasan dan Mian tetapi masyarakat,” ungkap Helmi Hasan.

Oleh sebab itu, sambung Helmi Hasan, masyarakat berhak memberikan pendapatnya. “Kalau memang nanti sebagian besar tidak setuju ya tidak masalah kita tidak usah minjam. Tetapi kita paham bahwa pembangunan tidak bisa bim salabim tidak bisa dalam satu tahun selesai, kita tentu kita akan memilih mana yang lebih prioritas. Sekali lagi saya tegaskan bahwa kebijakan Pemprov kedepan akan melibatkan masyarakat tidak gelap-gelapan tapi terang benderang,” jelas Helmi Hasan.

Perlu dipahami, kondisi fiskal daerah yang terbatas membuat Pemprov harus mencari solusi alternatif agar pembangunan bisa dipercepat. Pemprov Bengkulu menyebut, utang yang bersifat produktif justru penting dilakukan untuk mendukung pembangunan. Contoh pengalaman Pemerintah Kota Bengkulu yang sebelumnya juga meminjam ke BJB.

Utang tersebut lunas sebelum kepemimpinan Wali Kota Helmi Hasan berakhir. Dan saat ini, Pemkot Bengkulu sudah bebas utang.

Meski Pemprov Bengkulu selama ini tidak berutang, faktanya warisan utang tetap ada. Peninggalan dari pemerintahan sebelumnya menyisakan utang Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp300 miliar. (Jeger)

Sebelumnya

2 Tersangka Kasus 4 Kg Ganja, Rusydi : Tidak Ada RJ, Langsung Gas

Selanjutnya

Jabar Ajukan Pinjaman untuk Bangun Daerah, Teuku : Bengkulu Perlu Juga Mengajukan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page