Kabarnya Ada Tiga Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi PTM & Mega Mall
BravoNews, – Desas desus muncul akan ada penambahan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Mega Mall yang sedang ditangani Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. […]

BravoNews, – Desas desus muncul akan ada penambahan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Mega Mall yang sedang ditangani Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Kabar terbaru diperoleh media ini, tersangka tambahan yang ditetapkan Kejati Bengkulu berjumlah 3 orang. Namun siapa saja yang ditetapkan tersangka identitasnya belum diketahui, karena masih menunggu rilis resmi dari Kejati Bengkulu.
Informasi diperoleh, dari tiga orang yang ditetapkan tersangka, diduga ada yang berasal dari penyelenggara negara.
Hingga berita ini diturunkan, media masih menunggu rilis resmi dari Kejati Bengkulu, yang informasinya akan dilaksanakan, Selasa (17/6/2025) sore.
Diketahui, Kejati Bengkulu sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Walikota Bengkulu sekaligus mantan Anggota DPD RI dua periode yakni Ahmad Kanedi sebagai tersangka dan Kurniadi Benggawan selaku Direktur Utama PT Tigadi Lestari sekaligus Pendiri dan Pengelola Pertama Mega Mall Bengkulu. Kemudian selaku Direktur Utama PT. Dwisaha Selaras Abadi. (MEN)