Beranda Hukum Kajari : Meskipun Ada MoU, Kalau Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum Tetap Ditindak
Hukum

Kajari : Meskipun Ada MoU, Kalau Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum Tetap Ditindak

BravoNews, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH.MH menegaskan bahwa, meskipun ada kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejari Bengkulu dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu […]

Kajari Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH.MH

BravoNews, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH.MH menegaskan bahwa, meskipun ada kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejari Bengkulu dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam hal pendampingan hukum, Kejari tetap akan melakukan penindakan dan penegakan hukum jika ditemukan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara.

“Walaupun ada kerjasama, tapi kalau masih ada perbuatan melawan hukum terlebih lagi merugikan keuangan negara tetap akan kita tindak,” kata Kajari usai penandatanganan MoU di Kantor Kejari Bengkulu, Senin (19/5/2025).

Kajari menyatakan bahwa, kerjasama antara Pemda Kota Bengkulu dalam pendampingan hukum ini terkait dengan perdata dan tata usaha negara.

“Pendampingan kita ini untuk memberikan masukan, agar dalam mengelola pemerintahan pada Pemda Bengkulu tidak ada permasalahan hukum yang terjadi dikemudian hari,” jelas Kajari.

Kajari berharap, kerjasama tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Kejari Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu.

Kajari berharap kerjasama pendampingan hukum dapat memberikan kontribusi positif bagi pemerintahan Kota Bengkulu khususnya program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. (MEN)

Sebelumnya

Kasatpol PP : Kejadian Kursi & Meja Pedagang DDTS Berhamburan Ulah OTD

Selanjutnya

Dapat Cerita Pulau Bali & Bandung dari Kajari, Walikota Termotivasi Dongkrak PAD Sektor Wisata

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement