Beranda Hukum Kajati Bengkulu Tekankan Adhyaksa Jauhi Perbuatan Tercela
Hukum

Kajati Bengkulu Tekankan Adhyaksa Jauhi Perbuatan Tercela

BravoNews, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H memimpin apel gabungan Kejati dan Kejari Bengkulu di Aula Intelijen Kejati Bengkulu, Senin (11/8/2025). Dalam amanatnya, Kajati […]

BravoNews, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H memimpin apel gabungan Kejati dan Kejari Bengkulu di Aula Intelijen Kejati Bengkulu, Senin (11/8/2025).

Dalam amanatnya, Kajati menyampaikan pentingnya seluruh insan Adhyaksa untuk senantiasa menerapkan doktrin Kejaksaan, Tri Krama Adhyaksa, yang berisi tiga nilai utama yaitu Satya, Adhi dan Wicaksana. Kajati menegaskan bahwa Tri Krama Adhyaksa bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi pedoman sikap dan perilaku sehari-hari, baik dalam tugas kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Kajati juga mengingatkan agar seluruh pegawai menjaga citra dan marwah institusi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kerja sama.

Selain itu, Kajati menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum, menjauhi perbuatan tercela, serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Kajati Bengkulu mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat rasa persatuan, soliditas, dan dedikasi, sehingga Kejaksaan dapat menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia. (MEN)

Sebelumnya

Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Pesan WA Giveaway Rp50 Juta Hoaks

Selanjutnya

Kejati Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kantor Pos Induk Bengkulu

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement