Beranda Daerah Kasatpol PP : Kejadian Kursi & Meja Pedagang DDTS Berhamburan Ulah OTD
Hukum

Kasatpol PP : Kejadian Kursi & Meja Pedagang DDTS Berhamburan Ulah OTD

BravoNews, – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Kota Bengkulu Drs. Yurizal memastikan kerusakan Meja dan Kursi milik pedagang Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) yang berhamburan dan videonya viral […]

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Drs. Yurizal.

BravoNews, – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Kota Bengkulu Drs. Yurizal memastikan kerusakan Meja dan Kursi milik pedagang Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) yang berhamburan dan videonya viral merupakan perbuatan oknum Orang Tak Dikenal (OTD).

Yurizal menduga yang merusak dan menghamburkan peralatan pedagang adalah pihak tidak bertanggungjawab dan sengaja ingin membenturkan masyarakat dengan pemerintah.

“Satpol setiap melakukan kegiatan penertiban lebih humanis dan teroganisir dan tidak pernah menyakiti perasaan dan masyarakat,” jelas Yusrizal, Senin (19/5/2025).

Ia pun sangat menyayangkan tindakan pengerusakan di Lokasi Danau Dendam Tak Sudah yang menimbulkan kesan pemerintah bertindak semena-mena terhadap masyarakat.

“Kita khawatir ada pihak yang sengaja mengadu domba pemerintah dengan masyarakat,” tegas Yurizal.

Diberitakan sebelumya, terkait viralnya sebuah video kursi dan meja pedagang di Kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) berhamburan bak habis diobrak-abrik dan menarasikan hal tersebut atas perintah Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dikecam Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Fachrulsyah, SP.

Menurut Bang Aul sapaan akrabnya, hal tersebut merupakan tindakan fitnas yang tidak berdasar. Bang Aul menduga perbuatan tersebut dilakukan oknum tidak bertanggungjawab untuk menciderai Walikota Bengkulu yang saat ini diketahui sedang fokus dan gencar melakukan penataan Kota Bengkulu termasuk kawasan Wisata.

“Sebagai kader PAN yang dinaungi pak Walikota, kami tidak didokrin dan diajari cara-cara brutal serta kekerasaan dalam menyelesaikan persoalan apapun yang ada di tengah-tengah masyarakat,” jelas Bang Aul. (MEN)

Sebelumnya

Pemkot & Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum

Selanjutnya

Kajari : Meskipun Ada MoU, Kalau Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum Tetap Ditindak

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement