Beranda Hukum Kasus Semen : Kejati Geledah 2 Lokasi, Dokumen Penting Disita
Hukum

Kasus Semen : Kejati Geledah 2 Lokasi, Dokumen Penting Disita

BravoNews, – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi kegiatan Pendistribusian Semen dalam wilayah Provinsi Sumsel oleh PT. KMM tahun […]

BravoNews, – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi kegiatan Pendistribusian Semen dalam wilayah Provinsi Sumsel oleh PT. KMM tahun 2018-2022.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH.MH mengatakan, penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 20 Februari 2026, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang tanggal 23 Februari 2026.

“Dua lokasi yang digeledah yaitu Rumah tersangka DJ selaku Direktur Utama PT. KMM di Komp. Mustika Perdana Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar. Lalu Kantor Cabang PT. Jamkrindo Cabang Palembang Jalan Kapten A. Rivai 26 Ilir Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang,” kata Vanny, Rabu (25/2/2026).

Vanny menambahkan, dari penggeledahan dua lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen-dokumen penting yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara.

“Penyidikan kasus ini masih berlanjut. Kejati Sumsel berkomitmen penegakan hukum dilakukan secara transparan, dan sesuai dengan ketentuan hingga perkara tuntas,” tutup Vanny. (Jeger)

Sebelumnya

Performa Helmi Hasan

Selanjutnya

Wow ! Bengkulu Dapat Project Perhutanan Sosial Rp 23 Milyar

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page