Beranda Hukum Kejati Bengkulu Periksa WNA Australia Terkait Kasus Tambang Batu Bara
Hukum

Kejati Bengkulu Periksa WNA Australia Terkait Kasus Tambang Batu Bara

BravoNews, – Tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memeriksa Warga Negara Asing (WNA) asal Australia sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan korupsi tambang batu bara pada […]

BravoNews, – Tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memeriksa Warga Negara Asing (WNA) asal Australia sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan korupsi tambang batu bara pada PT. Ratu Samban Mining (RSM).

WNA yang diperiksa tersebut adalah Daniel Madre sebagai Direktur PT. Danmar yang bertindak sebagai
konsultan tambang PT RSM.

“Hari ini memeriksa Daniel Madre kapasitas sebagai Konsultan Tambang PT. RSM,” kata Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH.MH melalui Kasi Penkum Denny Agustian, SH.MH di Kejati Bengkulu, Rabu 4 Februari 2026.

Denny menyampaikan, pemeriksaan WNA tersebut untuk menggali awal mula penambangan PT. RSM.

“Penyidik juga akan mengali siapa yang menikmati hasil penambangannya,” ungkapnya. (Jeger)

Sebelumnya

Angin Segar untuk Pariwisata Bengkulu

Selanjutnya

Periksa WNA Terkait Kasus Tambang Batu Bara, Kejati Dalami Peran, Amdal Hingga Konflik Kepentingan 

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement

You cannot copy content of this page