Kejati Bidik Tersangka Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu
BravoNews, – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu membidik tersangka kasus dugaan korupsi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu tahun 2024. Pasalnya, kasus […]

BravoNews, – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu membidik tersangka kasus dugaan korupsi pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu tahun 2024.
Pasalnya, kasus tersebut sudah naik pada tahap penyidikan dan Kejati Bengkulu telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dan Kantor BPKAD Provinsi Bengkulu.
“Iya sudah penyidikan kalau ada penggeledahan,” kata Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo Dwiharjo, SH.MH saat penggeledahan, Selasa (24/6/2025).
Saat disinggung apakah sudah ada tersangka pada penyidikan? Danang nenyampaikan “Belum, baru perbuatan, penetapannya nanti. Belum ditetapkan (tersangkanya red),” jelas Danang.
Pantauan di lokasi, dua bidang pada Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu yang digeledah Kejati yakni Bagian Umum dan Bagian Keuangan. Dalam penggedahan 2 lokasi, penyidik mengamankan 20 bok kontainer dokumen.
Selain melakukan penggeledahan, penyidik Kejati Bengkulu juga memeriksa beberapa orang yang merupakan pegawai pada Sekretariat Dewan Provinsi Bengkulu tersebut.
Diketahui, penyidik Kejati Bengkulu telah memeriksa Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu dan Mantan Bendahara. Selain itu, penyidik setidaknya sudah memeriksa puluhan orang terkait perkara dugaan korupsi Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tersebut. (MEN)