Beranda Hukum Kejati Didesak Tuntaskan Kasus di DPRD  dan Kominfo Provinsi Bengkulu
Hukum

Kejati Didesak Tuntaskan Kasus di DPRD  dan Kominfo Provinsi Bengkulu

BravoNews, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu didesak menuntaskan dugaan penyalahgunaan dana pokir dan perjalanan dinas anggota Dewan DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2022 hingga 2024 dan kasus anggaran publikasi di Dinas Kominfo Provinsi […]

Acep Nana Harianto.

BravoNews, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu didesak menuntaskan dugaan penyalahgunaan dana pokir dan perjalanan dinas anggota Dewan DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2022 hingga 2024 dan kasus anggaran publikasi di Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu. Hal ini disampaikan Ketua Zuriat Bangkahulu Tinggi Acep Nana Harianto, Kamis (26/12/2024).

“Beberapa waktu lalu, kita telah melakukan aksi damai di Depan Kantor Kejati Bengkulu. Kemudian kita menindaklanjutinya dengan meyampaikan tembusan laporan ke Kejagung. Penegakan hukum berupa penindakan pada kasus tersebut sampai saat ini kami nantikan. Kabar terakhir yang kita dapat laporan kita diproses,” kata Acep.

Acep memastikan terus mengawal kasus tersebut hingga mendapat kepastian hukum. Pasalnya, dugaan penyelewengan pada dana Pokok Pikiran (Pokir) di DPRD Provinsi Bengkulu yang dilaporkan tetindikasi merugikan keuangan negara miliaran rupiah. Dana Pokir seharusnya untuk kepentingan masyarakat, namun justru diduga dana itu digunakan untuk hal yang tak semestinya.

“Kita juga berharap kepada Kejati Bengkulu tegas dalam hal ini. Jangan sampai kasus ini mandeg tanpa alasan yang jelas. Kita yakin Kejaksaan akan mengusut tuntas kasus di DPRD dan Kominfo Provinsi Bengkulu sesuai dengan hukum berlaku,” tutup Acep. (MEN)

Sebelumnya

Parah ! Tega Hamili Anak Tiri Gangguan Mental

Selanjutnya

Diduga Dana Pokir DPRD Provinsi Bengkulu yang Dilaporkan ke Kejati Tak Melalui TAPD

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement