Kejati Didesak Usut Kasus Setoran Tambang dan Tuntaskan Korupsi DPRD Provinsi
BravoNews, – Ketua Gabungan Organisasi Media Bengkulu (GOMB) Acep mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengusut tuntas dugaan aliran dana dari sejumlah pemain tambang kepada mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Acep […]

BravoNews, – Ketua Gabungan Organisasi Media Bengkulu (GOMB) Acep mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengusut tuntas dugaan aliran dana dari sejumlah pemain tambang kepada mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Acep menyebut ada delapan pihak yang diduga menyerahkan uang dengan nilai fantastis di berbagai lokasi, baik di Bengkulu maupun di Jakarta.
* Rincian dugaan penyerahan dana tersebut adalah:
1. Bebby Hussy – Rp 1.500.000.000 di Jalan Sungai Serut, Kota Bengkulu.
2. Haris – Rp 6.000.000.000 di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
3. Mas Ema – Rp 8.000.000.000 di Jakarta Pusat.
4. Chandra alias Chan – Rp 300.000.000 di Hotel Mandarin, Jakarta.
5. Leo Lee – Rp 1.000.000.000 di Jalan S. Parman, Kota Bengkulu.
6. Tcandara Tersena Widjaja – USD 30.000 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.
7. Suwanto alias Yanto – Rp 800.000.000 di Senayan City, Jakarta.
8. Dedeng Marco Saputra – Rp 500.000.000 di Nakau, Kota Bengkulu.
Selain kasus setoran tambang, Acep juga meminta Kejati Bengkulu segera menuntaskan dugaan korupsi di DPRD Provinsi Bengkulu. Ia menyoroti adanya indikasi kuat keterlibatan sejumlah anggota DPRD dalam kasus SPPD fiktif dan penyalahgunaan anggaran pokok pikiran yang dinilai telah merugikan keuangan daerah.
“Kejaksaan harus berani membongkar dan menyeret siapapun yang terlibat, termasuk para anggota DPRD. Publik menunggu ketegasan penegak hukum dalam membersihkan praktik-praktik kotor yang merusak kepercayaan rakyat,” tegasnya, Sabtu (16/8/2025).
Acep mendorong Kejati Bengkulu memeriksa seluruh kepala daerah yang diduga menyetorkan sejumlah uang kepada Rohidin Mersyah, sebagaimana terungkap di persidangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rohidin. Pemeriksaan ini, menurutnya, penting untuk menegakkan hukum tanpa pilih tebang.
“Kita ingin hukum di Bengkulu ditegakkan secara tuntas,” tutupnya. (MEN)