Kejati Kembali Periksa Belasan Orang Terkait Kasus DPRD Provinsi Bengkulu
BravoNews, – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dikabarkan kembali memeriksa belasan orang terkait dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2024. Berdasarkan data valid terhimpun, […]

BravoNews, – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dikabarkan kembali memeriksa belasan orang terkait dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2024.
Berdasarkan data valid terhimpun, penyidik Kejati Bengkulu, Rabu (18/6/2025) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 12 orang terkait kasus tersebut.
Mereka yang informasinya diperiksa yakni 1 orang staf Komisi IV DPRD, 2 orang staf Komisi III DPRD, 3 orang staf Komisi II DPRD, 3 orang staf Komisi I DPRD, 1 orang THL Sekwan, 1 orang Staf Umum Sekwan dan 1 orang Fasilitasi dan Penganggaran Sekwan.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mengonfirmasi pihak Kejati Bengkulu terkait informasi belasan orang diperiksa pada pengusutan perkara di lembaga Wakil Rakyat tersebut.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejati Bengkulu telah memeriksa Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu dan Mantan Bendahara. Selain itu, sejak pekan lalu, penyidik setidaknya sudah memeriksa 20-an orang terkait perkara dimaksud.
Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH.MH melalui Kasi Peyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo Dwiharjo, SH.MH membenarkan adanya pengusutan dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu 2024.
“Oh iya, itu beda masih lid (penyelidikan red-),” kata Danang, Selasa (3/6/2025) lalu.
Danang belum menjelaskan secara rinci perbuatan melawan hukum yang ditemukan penyidik.
Namun Danang menyampaikan tidak hanya Mantan Sekwan yang diperiksa, ada juga pihak terkait seperti Bendahara, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK).
“Semua yang terkait (diperiksa red-). Bendahara, PPTK, PPK, KPA, terkait kasus,” jelas Danang. (MEN)