Beranda Hukum KPK Akan Bawa Cagub Petahana Rohidin Mersyah ke Jakarta
Hukum

KPK Akan Bawa Cagub Petahana Rohidin Mersyah ke Jakarta

BravoNews, – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan membawa Calon Gubernur Bengkulu Petahana Rohidin Mersyah ke Jakarta usai diamankan dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di […]

Gedung KPK.

BravoNews, – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan membawa Calon Gubernur Bengkulu Petahana Rohidin Mersyah ke Jakarta usai diamankan dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu.

Setelah sempat diperiksa di Polresta Bengkulu, Tim Penindakan KPK kemudian membawa Rohidin bersama 7 orang pejabat yang turut diamankan KPK ke Polda Bengkulu untuk selanjutnya besok, Minggu, (24/11/2024) diterbangkan ke Jakarta.

“Dibawa ke Polda Bengkulu, besok rencananya dibawa ke Jakarta,” ucap Sumber yang dirahasiakan.

Sementara, terkait KPK meminta agar Tim Hukum Rohidin untuk bertemu Rohidin di Kantor KPK Jakarta. Tim Hukum protes dengan usulan KPK tersebut.

“Kenapa harus di Jakarta, kenapa nggak di Bengkulu saja, kenapa pak Rohidin harus dibawa. Itu masalahnya, ya ketemu aja di sini, suruh dia (Rohidin-red) pulang. Harusnya begitu, pulang ketemu keluarganya, kalau soal pemeriksaan silahkan saja berlanjut tapi jangan menganggu proses demokrasi,” kata Aizan Dahlan Tim Hukum Rohidin-Meriani di Polresta Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam.

Diberitakan sebelumnya, Cagub nomor urut 02 tersebut diamankan Tim Penindakan KPK yang di back-up langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara bersama jajaran di Jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinbar), tepatnya di simpang tiga Desa Bintunan Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 20.35 WIB.

Saat diamankan tampak Rohidin mengenakan baju kemeja dengan jaket warna hitam dan topi putih. Terdapat juga video beredar yang diduga saat penangkapan Rohidin. Dalam video berdurasi 41 detik iti tampak Rohidin sempat berbicara dengan beberapa orang disinyalir dari KPK.

Kemudian Rohidin berjalan cepat menuju mobil dan sempat menggedor pintu mobil yang kemudian naik ke dalam mobil. Setelah naik ke dalam mobil, ada pihak disinyalir dari KPK meminta orang di dalam mobil tersebut yang diperkirakan lebih dari 2 orang untuk berhenti.

“Berhenti-berhenti, turun-turun, turun,” ucap dalam video dengan nada tinggi.

Sementara, Humas Bidang Penindakan KPK RI Tessa Mahardhika Sugiarto yang sempat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan lengkap terkait OTT tersebut.

“Nanti kalau ada update, akan saya kabari,” kata Tessa dalam pesan whatsApp, Sabtu (23/11/2024).

Dari data terhimpun, selain Rohidin, KPK telah mengamankan terlebih dahulu 7 orang pejabat yang kabarnya berasal dari Pemprov Bengkulu dan ada juga dari Kabupaten ditempat terpisah. (MEN)

Sebelumnya

Cagub Rohidin Diamankan KPK Jelang Pencoblosan, Tim Hukum Tak Terima

Selanjutnya

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Sekda Tersangka Pasca OTT

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement