KPK Sebut Pungutan Uang Rekrutmen Pegawai Bank Bengkulu Disetor ke Rohidin Capai Rp 1 Miliar
BravoNews, – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sempat Direktur Operasional dan Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu pada tanggal 31 Januari lalu terkait dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi Mantan Gubernur Bengkulu […]

BravoNews, – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sempat Direktur Operasional dan Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu pada tanggal 31 Januari lalu terkait dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Pemanggilan Itu terkait rekrutmen pegawai Bank Bengkulu tahun 2024 yang diduga transaksional. Selain terindikasi pakai setoran, rekrutmen 89 orang karyawan Bank Bengkulu tersebut juga sarat akan titipan.
Ini terlihat dari lulusnya anak kandung Direktur Operasional dan anak kandung Direktur Kepatuhan dalam seleksi pegawai tersebut.
Padahal, kala itu. Direktur Kepatuhan tengah menjabat sebagai Direktur Supervisi Divisi Sumberdaya Manusia (SDM) yang bertanggungjawab langsung atas rekrutmen tersebut.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut pungutan dari rekrutmen pegawai Bank Bengkulu disetorkan ke tersangka Rohidin Mersyah mencapai Rp1 miliar.
“Dugaannya adalah yang telah dinyatakan lulus, dimintakan uang untuk membantu tersangka RM (Rohidin Mersyah red-), total uang yang terkumpul kurang lebih 1 Milyar Rupiah,” ungkap Tessa Mahardhika, saat dihubungi via pesan WA. Selasa, 18 Maret 2025.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan. Awak media ini, masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Direktur Kepatuhan. (MEN)