Beranda Politik Langgar Etika Politik, Baliho Rohidin Masih Dipajang di Instansi Pemerintah
Politik

Langgar Etika Politik, Baliho Rohidin Masih Dipajang di Instansi Pemerintah

BravoNews, – Baliho petahana Rohidin Mersyah masih dipajang di Kantor Istansi Pemerintah yakni Samsat Kabupaten Rejang Lebong. Padahal diketahui, Rohidin saat ini sedang cuti lantaran menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah […]

Baliho Petahana Rohidin yang Masih Dipajang.

BravoNews, – Baliho petahana Rohidin Mersyah masih dipajang di Kantor Istansi Pemerintah yakni Samsat Kabupaten Rejang Lebong. Padahal diketahui, Rohidin saat ini sedang cuti lantaran menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Bengkulu 2024 dan masih dipajangnya baliho Rohidin tersebut diduga melanggar etika politik.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rejang Lebong Surya mengatakan, semestinya petahana tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik sejak KPU resmi menetapkan sebagai kandidat dan cuti dalam rangka mengikuti kontestasi.

“Kalau ditanya soal apakah baliho itu termasuk kategori melanggar etika politik, tentunya kita sudah tahu. Karena saat ini Rohidin berstatus sebagai kandidat di Pilkada Bengkulu,” kata Surya, Rabu 30 Oktober 2024.

Surya menambahkan, baliho bergambar Petahana harus dicopot. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Di mana, petahana yang mencalonkan kembali dilarang menggunakan fasilitas pemerintahan selama masa kampanye.

Sementara, Kasi Penagihan Samsat Rejang Lebong, Ipung Wibisana saat diwawancarai di Kantornya menjelaskan, baliho Rohidin tersebut terpasang sejak Agustus 2024 lalu.

“Belum dapat teguran, mungkin nanti kami lepas saja,” kata Ipung.

Ipung juga menyatakan, pihaknya belum mendapatkan imbauan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Belum ada (imbauan red-) itu sudah lama terpasang, sejak pemutihan bulan Agustus,” ucap Ipung.

“Kami juga ucapkan terimakasih kepada Tim media yang sudah mengingatkan kami. Mungkin nanti kami turunkan, tidak perlu tim Panwaslu ke sini,” jelas Ipung. (MEN)

Sebelumnya

Singgung Kebohongan 18 Program, Helmi Sindir Janji Politik Rohidin ?

Selanjutnya

Rohidin Harusnya Malu dan Minta Maaf dengan Masyarakat Bengkulu

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bravo News Online
advertisement
advertisement