Mengenal Riky Musriza, Dari Pemuda Biasa Menjadi Jaksa Intelektual, Tegas & Berintegritas
POSTURNYA tidak terlalu tinggi. Kira-kira setinggi Mr. Gatot Taroenamihardja atau pendek sedikit dari ST. Burhanuddin, Jaksa Agung Pertama Republik Indonesia dan Jaksa Agung Republik Indonesia sekarang. Ngomongnya selalu bersemangat, penuh […]
POSTURNYA tidak terlalu tinggi. Kira-kira setinggi Mr. Gatot Taroenamihardja atau pendek sedikit dari ST. Burhanuddin, Jaksa Agung Pertama Republik Indonesia dan Jaksa Agung Republik Indonesia sekarang.
Ngomongnya selalu bersemangat, penuh motivasi bagi siapa saja yang mendengarnya. Selalu optimis, pandangannya jauh kedepan. Perhatiannya yang utama tertuju pada urusan penegakan hukum. Dia adalah Dr. Riky Musriza, SH.MH jaksa berusia muda berjiwa intelektual.
Sebagaimana Mr. Gatot Taroenamihardja, Riky Musriza dikenal sebagai sosok yang tegas dan berintegritas. Seperti ST. Burhanuddin, Riky juga tak pandang bulu dalam penegakan hukum.
Bukan sekedar retorika, atau isapan jempol, Riky membuktikan kinerjanya selama bergabung Korps Adhyaksa. Sebagai penegak hukum, Riky Musriza tercatat bukanlah nama sembarangan. Ia dikenal garang terhadap koruptor.
Pria kelahiran Rejang Lebong, 21 Juni 1986 ini, mencatatkan sejarah panjang dalam perjalanan dunia penegakan hukum di Provinsi Bengkulu. Kendati demikian, jiwa akademisinya tak pernah padam. Dia terus merawat kecintaannya pada dunia pendidikan.
Sebelum menjadi penegak hukum dengan segudang prestasi, Riky hanya pemuda biasa seperti pemuda pada umumnya yang menggantungkan mimpi di ruang kelas universitas.
Awalnya, Riky bercita-cita ingin menjadi pengajar. Bahkan dia sempat menjadi asisten pengajar di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu. Namun pada tahun 2008, semua itu mulai berubah. Takdir membawanya ke arah berbeda. Saat ada pembukaan Kejaksaan, Riky mendaftar dan diterima.
“Awalnya cita-cita ingin menjadi pengajar, sempat menjadi asisten pengajar di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu. Tahun 2008 ada pembukaan kejaksaan dan alhamdulillah diterima,” kata Riky mengawali cerita berkarirnya.
Mulai dari sana lah, konsistensi dalam kinerja membawanya terus menanjak. Mengawali karirnya di Korp Adhyaksa, Riky merangkak dari bawah sebagai Staf Tata Usaha Kejaksaan Negeri Kepahiang 2008 silam. Lalu sebagai Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Mukomuko tahun 2011.
Kiprahnya di seragam cokelat tua itu berlanjut saat menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejari Kaur. Dia berhasil menuntaskan perkara tindak korupsi pembangunan Jembatan Padang Leban hingga pungli pengangkatan CPNS Bidan. Dan berhasil menjalankan program “Zero Tunggakkan Perkara” dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Namanya mulai membumi dalam pencapaiannya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejari Kepahiang. Riky menangani perkara korupsi pengadaan lahan TPA Muara Langkap, yang menjadi sejarah baru sebagai perkara pertama di Provinsi Bengkulu yang dilakukan penuntutan secara in absentia.
Riky juga sukses membawa Kejari Kepahiang meraih penghargaan WBK dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2020 saat menjadi Koordinator Area.
Terlebih lagi saat berkiprah di Kejaksan Negeri Bengkulu hingga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Riky terlibat dalam penanganan kasus penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI, korupsi perjalanan dinas DPRD Provinsi Bengkulu Tahun 2024, hingga korupsi pengadaan peralatan vital di PLN UIK Sumbagsel yang merugikan keuangan negara cukup fantastis yakni milyaran rupiah.
Kemampuannya menjalankan fungsi intelijen penegakan hukum tak diragukan lagi. Hal ini dibuktikannya dengan capaiannya yang gemilang sebagai Kasi Intelijen terbaik se-Wilayah Bengkulu pada tahun 2022.
Prestasi ini diulang saat dia menjadi Ketua Tim Zona Integritas di Kejari Bengkulu 2023 dan koordinator manajemen perubahan melalui inovasi Program Jaksa Peduli Stunting pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu 2023. Dan atas perannya sebagai Agen Perubahan, Kejati Bengkulu berhasil mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2026.
Riky juga banyak berperan besar dalam menjalankan program direktif Presiden maupun Program Startegis Nasional lainnya yang ada di Provinsi Bengkulu. Ini dibuktikan dari penghargaan yang ia terima dari Gubernur Bengkulu pada tahun 2024 atas dedikasinya sebagai Satgas Mafia Tanah yang berhasil menyelamatkan aset tanah Pemprov untuk proyek SPAM KOBEMA dan pada tahun 2026 atas dedikasinya melakukan pembinaan terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se wilayah Bengkulu.
Kepiawaiannya dalam menangani korupsi dan mencetak sederet prestasi tak lantas membuatnya jumawa. Riky dikenal sebagai sosok rendah hati dan mudah bergaul dengan siapapun tanpa melihat status sosial seseorang.
Meskipun disibukkan dengan aktifitasnya sebagai penegak hukum, disisi lain Riky tetap konsisten dalam bidang akademik. Panggilan jiwa sebagai pendidik tidak serta merta luntur. Dia melakoni berbagai aktifitas mengajar sebagai dosen praktisi di berbagai kampus di Bengkulu maupun diundang menjadi narasumber dan pembicara di berbagai forum diskusi.
Sampai-sampai, Riky mendapat penghargaan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dan Universitas Muhammadiyah Bengkulu atas prakarsa dalam program “Jaksa Peduli Kampus” yang membantu program Tri Dharma Perguruan Tinggi berupa pengajaran, penelitian dan pengabdian.
“Selama menjadi Jaksa, saya tetap ingin menjadi pengajar. Alhamdulillah masih bisa mengajar di beberapa fakultas hukum meski disibukkan berbagai aktifitas sebagai jaksa,” ucap Riky.
Tak hanya itu, di tengah kesibukannya, Riky berhasil menuntaskan pendidikan S-3 pada Program Doktor Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jambi pada tahun 2024 dengan IPK nyaris sempurna, 3.94.
Bagi Riky, menjadi Jaksa bukan sekadar profesi, melainkan panggilan untuk memperbaiki sistem, baik melalui penindakan hukum maupun pembangunan karakter generasi muda lewat jalur akademik.
Berbagai kesibukan yang dilakoni, Riky masih menyempatkan diri menulis. Dari buah tanggannya itu, sebuah Buku berjudul “Jaksa Agung Fungsi Penegakan Hukum dan Mekanisme Pengisian Jabatan” terbit tahun 2025.
Buku tersebut menjadi bukti sumbangsih intelektualnya bagi hukum tata negara Indonesia. Kognisinya tentang independensi kejaksaan juga dia tuangkan dalam berbagai jurnal internasional.
Saat ini, Riky tak lagi bertugas di Kejati Bengkulu. Dia mendapat amanah dari Jaksa Agung ST. Burhanuddin sebagai Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung terhitung 31 Desember 2025 sampai sekarang.
Jaksa tegas, berintegritas dan intekrual ini akan terus melangkah dengan konsistensinya dalam pengabdian kepada negara untuk kemaslahatan masyarakat luas.
* Berikut ulasan riwayat jabatan Dr. Riky Musriza, S.H., M.H di Korps Adhyaksa :
– Staf Tata Usaha Kejaksaan Negeri Kepahiang: TMT 1 Desember 2008.
– Staf Kejaksaan Negeri Kepahiang: TMT 8 Agustus 2011.
– Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Mukomuko: TMT 24 Agustus 2011.
– Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kaur: TMT 6 September 2016.
– Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kaur: TMT 30 November 2017.
– Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan: TMT 21 Agustus 2018.
– Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepahiang: TMT 18 Desember 2019.
– Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu: TMT 29 Oktober 2021.
– Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu: TMT 6 Februari 2023.
– Kepala Seksi III pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu: TMT 1 November 2024.
– Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung: Terhitung mulai tanggal (TMT) 31 Desember 2025 sampai sekarang.









