Pemprov Bengkulu ke ASN : Jangan Bekerja Hanya Saat Ada Anggaran
BravoNews, – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dituntut mampu menjalankan amanah sebagai aparatur negara yang senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil […]
BravoNews, – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dituntut mampu menjalankan amanah sebagai aparatur negara yang senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, saat pengambilan sumpah PNS dan penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS Formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang digelar di Gedung Pola Merah Putih, Selasa (8/4/2026).
Dalam sambutannya, Khairil menekankan pentingnya kedisiplinan dan konsistensi dalam budaya kerja aparatur sipil negara (ASN). Ia mengingatkan agar PNS tidak bekerja hanya ketika tersedia anggaran.
“Hal ini tentu menjadi konsekuensi logis bagi PNS untuk meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai bentuk kewajiban. Jangan sampai saat ada anggarannya baru mau bekerja, sedangkan ketika tidak ada anggaran justru tidak bekerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khairil menjelaskan bahwa PNS merupakan penggerak utama dalam pelaksanaan program pemerintahan. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggung jawab, serta terus meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja.
Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan terhadap program pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian yang mengusung program “Bantu Rakyat”.
“Program Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur harus mendapat dukungan serta komitmen kuat dari seluruh ASN,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 188 PNS resmi diambil sumpahnya, terdiri atas 168 PNS Formasi 2024 dan 20 PNS dari formasi tahun-tahun sebelumnya yang baru menjalani prosesi sumpah.
Khairil berharap seluruh PNS dapat menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. ASN juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan sepenuh hati.
Pemerintah Provinsi Bengkulu, lanjutnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Ia pun mengingatkan bahwa status PNS melekat dengan aturan serta etika ASN yang harus dijunjung tinggi.
“Sebagai bagian dari sistem birokrasi, status PNS terikat pada aturan serta etika aparatur sipil negara. Untuk itu, jadilah ASN yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab,” tutupnya. (MC/Jeger)









